LAHAT — Sebuah peristiwa tragis dan memilukan mengguncang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang anak bernama Ahmad Fahrozi tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri secara sadis, (10/10/2026).
Berdasarkan fakta dan penyelidikan terbaru yang dirilis oleh kepolisian setempat, pelaku diduga kuat tidak hanya membunuh tetapi juga melakukan mutilasi terhadap korban. Motif di balik tindakan keji ini terungkap berakar dari kecanduan judi online (slot).

Kronologi dan motif kejadian, pelaku melakukan perampasan barang berharga: usai menganiaya korban hingga tewas, pelaku mengambil perhiasan emas seberat 13 gram milik ibu kandungnya dan digunakan untuk Judi Slot.
Perhiasan emas tersebut kemudian dijual/dijadikan modal oleh pelaku demi melanjutkan aktivitas judi online (slot). Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami seluruh fakta hukum serta memberikan hukuman setimpal atas perbuatan tidak manusiawi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan peringatan keras akan dampak destruktif dari kecanduan judi online yang dapat merusak akal sehat hingga memicu tindak kriminalitas berat di dalam keluarga. (**)














