PAMEKASAN — Bangunan yang rencananya akan dijadikan gerai Indomaret di Desa Panaam, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, dibongkar paksa oleh massa pada Rabu (7/10/26).
Aksi tersebut melibatkan sekitar 500 orang warga setempat yang sudah berkumpul di lokasi sejak pagi hari. Massa membongkar struktur bangunan menggunakan alat berat sebagai bentuk penolakan terhadap masuknya jaringan ritel modern ke wilayah tersebut.

Penolakan keberadaan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di Kecamatan Palengaan bukanlah hal baru. Warga menegaskan bahwa larangan berdirinya ritel modern di daerah tersebut merupakan kesepakatan yang telah disepakati sejak tahun 2001.
Salah satu peserta aksi, menjelaskan bahwa kemarahan warga dipicu oleh dilanjutkannya proses pembangunan gerai meskipun sudah ada penolakan dari masyarakat sekitar.
“Ketika tetap akan dibuka, masyarakat akhirnya marah,” ujar salah satu di lokasi aksi.
Di sisi lain, klaim pihak Indomaret bahwa seluruh proses perizinan serta sewa lahan telah dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Atas kejadian ini, aparat kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi agar tetap kondusif serta mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan sesuai jalur yang ada. (**)














