TANGERANG — Tekanan publik dan sorotan media serta LSM tampaknya mulai memicu pergerakan di lokasi Proyek Lanjutan Rehabilitasi Irigasi Cilampe, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan pemantauan lapangan pada Sabtu (3/10/2026), terlihat adanya pengerjaan susulan berupa penambahan ketinggian turap di sepanjang aliran irigasi tersebut.
Langkah mendadak ini mengemuka setelah proyek senilai Rp3,3 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tersebut diterpa isu dugaan rekayasa administratif dan penyimpangan spesifikasi teknis (down-spec).

Sebelumnya, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor CV Batavia Benteng Djaya ini menuai kritik tajam. Temuan Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) DPW Provinsi Banten mengungkap adanya dugaan penyusutan tinggi turap.
Dari rancangan awal setinggi 3,5 meter, fisik turap yang terpasang di lapangan dilaporkan hanya berkisar 2,8 hingga 3 meter menimbulkan selisih 50 hingga 70 sentimeter yang berpotensi memangkas volume material.
Tidak hanya itu, perencanaan proyek juga disinyalir sekadar copy-paste dari dokumen tahun sebelumnya tanpa melalui pengujian mekanika tanah (soil investigation) yang memadai. Hal ini mengancam ketahanan turap terhadap tekanan air dan pergeseran tanah dasar.
Upaya penambahan tinggi bangunan yang baru dilakukan pasca-sorotan publik ini justru memicu tanda tanya besar. Apakah tindakan pengerjaan susulan tersebut merupakan bentuk perbaikan atas evaluasi teknis, atau sekadar upaya “tambal sulam” untuk menutupi indikasi pengurangan volume pekerjaan yang sudah terlanjur terekspos?
Hingga saat ini senin 5 0ktober 2026, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Banten, Isvan Taufik, masih belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik perencanaan maupun dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek ini.
Publik dan lembaga pengawas independen terus mendesak agar Dinas PUPR Banten bersama Inspektorat dan BPKP segera turun ke lokasi untuk melakukan audit serta pengukuran ulang secara transparan. (**)














