JAWA TIMUR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Gresik telah memperkuat sinergi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-RI dalam sebuah pertemuan penting. DPC Gresik, di bawah kepemimpinan Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph., berkomitmen untuk lebih gencar dalam advokasi hak-hak konsumen dan masyarakat kecil.
Pertemuan yang turut dihadiri utusan DPP LPK RI, Mas Dana, dan pengurus DPC Jombang ini menjadi momentum untuk menguatkan soliditas antar-DPC se-Indonesia.

Fokus Utama: Penyelesaian Sengketa Agraria Petani
Dalam silaturahmi tersebut, DPC Gresik menunjukkan komitmennya dengan mendampingi masyarakat, khususnya para petani yang menghadapi persoalan agraria. Setelah audiensi bersama Kepala Desa Mojowuku, Aji Notoprawiro, tercapai kesepakatan menuju penyelesaian yang adil.
“Semoga konflik sengketa lahan ini segera mendapatkan titik akhir dengan pembayaran lunas kepada para petani, sehingga hak masyarakat dapat benar-benar terpenuhi,” ujar jajaran pimpinan LPK RI.
Gus Aulia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan penuh dari Ketua Umum DPP LPK RI, Bapak Faiz Adam, yang kehadirannya diwakilkan oleh Mas Dana, sebagai bukti nyata perhatian DPP kepada DPC Gresik.
LPK RI Siap Berantas Ketidakadilan dan Hadirkan Jenderal Pembina
Menjelang akhir kegiatan, DPC LPK RI Gresik bersama DPC Se-Indonesia berencana untuk menghadirkan Para Jenderal Pembina Penasihat LPK RI di Kabupaten Gresik.
Rencana ini didasari pada keyakinan bahwa Gresik masih menghadapi banyak ketidakadilan yang menimpa konsumen, mulai dari masalah masyarakat kecil hingga dugaan kedholiman dari pengemban amanah.
Dalam sambutan singkatnya, Ketua DPP LPK RI, Faiz Adam, menegaskan komitmen lembaga: “Di mana ada ketidakadilan maka di situ kami akan hadir memberantasnya.”
Cakupan Advokasi LPK RI Meliputi Isu Krusial:
LPK RI menegaskan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam advokasi dan konsultasi hukum dengan fokus pada permasalahan yang merugikan konsumen, termasuk:
*Kredit macet dan ancaman lelang rumah/agunan.
* Penyitaan/penarikan kendaraan kredit (Debt Collector).
* Pemutusan listrik sepihak.
* Masalah Pinjaman Online (Pinjol), Asuransi, dan Ketenagakerjaan.
* Persoalan Agraria, Makanan dan Minuman.
* Isu-isu terkait Pelayanan Publik, Kesehatan, dan Pendidikan.
Dengan cakupan advokasi yang luas dan rencana strategis menghadirkan Pembina Pusat, DPC LPK RI Gresik siap memperkuat jalinan kolaborasi dan memperjuangkan hak-hak konsumen di wilayahnya. (Red)














