
BANGGAI — Gemuruh di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bukan lagi sekadar desas-desus, melainkan raungan kosong yang membuat publik muak.

Dandy Adhi Prabowo, anggota Komisi III yang mengaku “putra Banggai,” memang lantang mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut seluruh izin perusahaan nikel di Desa Siuna. Tapi, apakah ini perjuangan tulus atau hanya gertakan macan ompong yang haus sorotan media?
Dandy bicara soal hati yang teriris, bumi Babasal dijarah, dan janji manis yang berujung kehancuran. Retorikanya memang tajam, menusuk, dan penuh kemarahan. Namun, di balik semua itu, publik bertanya: mana aksinya? Apakah ini hanya sandiwara politik murahan yang akan layu di meja perundingan, lantas hilang ditelan janji-janji kosong.
Bongkar Borok, Tapi Tak Bertaring?
Dandy membongkar dua “dosa besar” perusahaan tambang: pembabatan puluhan hektare hutan mangrove yang dilindungi PP Nomor 27 Tahun 2025, dan pengambilan material penimbunan jetty dari luar IUP, melanggar UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009. Ia juga menyebut dokumen perizinan lingkungan yang pincang dan tidak lengkap. Sungguh memalukan!
Dampak mengerikan sudah di depan mata: 15 hektare hutan mangrove musnah, 250 hektare sawah gagal panen, dan Teluk Siuna kini menjadi zona mati. Ini bukan lagi isapan jempol, melainkan aib tak termaafkan yang menampar muka para pemangku kebijakan.
Pertanyaannya, kenapa Dandy dan kolega baru “mengamuk” sekarang, setelah kehancuran sedemikian rupa terjadi?
Saatnya Melawan, Bukan Cuma Cuap-Cuap!
Sebagai wakil dari Banggai Bersaudara, Dandy mengecam sikap Kementerian ESDM yang seolah membiarkan kejahatan lingkungan ini. Ia mendesak kementerian untuk bertindak. Tapi, desakan itu seharusnya juga ditujukan pada dirinya sendiri dan lembaga DPRD. Apa langkah konkret Anda, Pak Dandy?
“Jika negara ini benar hadir untuk rakyat, maka izinkan saya bertanya: mengapa alam kami dipertaruhkan demi segelintir investor?” tanya Dandy dengan nada berapi-api.
Pertanyaan itu sejatinya harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan cuma pidato yang menggugah emosi. Masyarakat sudah muak dengan pidato kosong dan janji manis. Setelah lontaran kata-kata setajam silet, publik menunggu aksi yang sama tajamnya.
Akankah Dandy dan rekan-rekannya mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai perusahaan-perusahaan bajingan itu benar-benar enyah dari tanah Banggai? Ataukah kegaduhan ini akan meredup seiring waktu, hanya menjadi catatan kaki di antara tumpukan janji-janji busuk?
Waktu dan tindakan nyata akan membuktikan apakah DPRD Sulteng adalah pahlawan rakyat atau sekadar kumpulan macan ompong yang sibuk bersandiwara. Rakyat menanti, bukan janji belaka! ( Manahan )














