BEKASI – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mendatangi dan menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi pada Kamis (17/9/2026) malam.
Penggeledahan mendadak ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMD PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi terkait Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina EP.

Penggeledahan yang berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WIB tersebut berakhir dengan tim penyidik memboyong sejumlah dokumen penting. Sebanyak tujuh orang anggota tim penyidik Kejagung terlihat keluar dari gedung Bapenda membawa boks kontainer berisi tumpukan dokumen yang langsung diangkut ke dalam kendaraan operasional.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, membenarkan kedatangan tim korps adhyaksa tersebut ke instansinya untuk menyita barang bukti pendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung masih mendalami dokumen-dokumen yang disita untuk menentukan langkah hukum selanjutnya serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran BUMD tersebut. (**)














