WAMENA — Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Darakma mengklaim bertanggung jawab atas aksi penembakan terhadap seorang sopir di jalur Trans Wamena-Nduga pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 09.25 WIT.
Berdasarkan siaran pers resmi Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, kelompok tersebut menuduh korban sebagai agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang menyamar dengan berprofesi sebagai sopir.

Selain mengklaim serangan tersebut, pihak TPNPB juga mengumumkan ultimatum keras yang melarang warga pendatang—khususnya yang bekerja sebagai sopir taksi, tukang ojek, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beraktivitas di daerah-daerah yang mereka tetapkan sebagai wilayah konflik.
Mereka mengancam akan melakukan tindakan penembakan terhadap siapa pun yang tetap nekat melintas. Dalam pernyataan yang sama, TPNPB meminta aparat keamanan untuk segera mengevakuasi jasad korban serta kendaraannya yang dilaporkan telah dibakar, seraya mengimbau warga lokal Papua agar tidak terlibat dalam aktivitas di area rawan tersebut. (*)














