Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Dugaan Korupsi di RSUD Banggai Laut Masuk Kejaksaan, Pejabat Tinggi Mulai Diseret


					Dugaan Korupsi di RSUD Banggai Laut Masuk Kejaksaan, Pejabat Tinggi Mulai Diseret Perbesar

SULAWESI TENGAH— Sebuah dugaan skandal korupsi senilai Rp 2 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai Laut kini menjadi sorotan utama. Dana yang seharusnya menjadi hak para tenaga kesehatan (nakes) sebagai Jasa Medik dan Jasa Penunjang dilaporkan telah diselewengkan, memicu investigasi serius dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Kronologi Skandal.

Laporan resmi terkait dugaan korupsi ini diajukan hari ini oleh seorang pemerhati korupsi, Yatno Lagona, S.T. Fokus utama laporan adalah dana sebesar Rp 2 miliar dari Badan. Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk tahun anggaran 2022.

Dana ini, yang telah disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, seharusnya digunakan untuk pembayaran jasa bagi para pegawai RSUD. Namun, hingga kini dana tersebut tidak pernah sampai ke tangan mereka. Kondisi ini telah berlangsung lama,” ungkap .Yatno Lagona,[20/08/2025].

Isu pembayaran Jasa Medik sudah pernah diangkat dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut. Saat itu, pimpinan DPRD menjanjikan pembayaran akan dilakukan bersamaan dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025. Namun, janji itu belum terealisasi, membuat para nakes dalam ketidakpastian.

Pihak-Pihak yang Terlibat

Dalam laporannya, Yatno Lagona mendesak Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa beberapa pejabat tinggi yang dianggap paling bertanggung jawab, antara lain: Bupati Banggai Laut. Kepala Badan Keuangan Kab. Banggai Laut. Direktur RSUD Banggai Laut.

Laporan ini didukung oleh landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Kata Yatno, pengajuan laporan ini diharapkan menjadi titik terang bagi nasib para nakes dan masyarakat Banggai Laut yang menuntut keadilan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Puncak Papua Mencekam! Tak Puas Pembagian Dana Desa, 7 Kantor Pemerintah di Ilaga Dibakar Massa

12 August 2026 - 12:44 WIB

MA Pangkas Kerugian Negara Kasus Timah Jadi Rp28,93 Triliun

12 August 2026 - 12:32 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Aliran Uang

11 August 2026 - 20:36 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas Hingga 520 Hektare, Tim Gabungan Terjunkan ‘Water Bombing’

11 August 2026 - 09:29 WIB

Main-Main Jawab Klarifikasi Aset, Dinas PUPR Banten Dibidik Kejati!

10 August 2026 - 16:50 WIB

Trending on Headline