Menu

Dark Mode
 

Hukum

INVESTIGASI: Skandal ‘Jalan Sampah’ Rp300 Juta Plumbon, Kebumen!


INVESTIGASI: Skandal ‘Jalan Sampah’ Rp300 Juta Plumbon, Kebumen! Perbesar

KEBUMEN – Tragedi proyek pembangunan jalan makadam di Dukuh Slepi, Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, bukanlah lagi sekadar cerita tentang kegagalan teknis. Ini adalah SKANDAL KRONIS yang diduga kuat merupakan skema terstruktur pencucian uang rakyat melalui pengadaan material rongsokan.

Lebih dari Rp300 Juta Dana Desa (DD) lenyap tanpa jejak manfaat, menyisakan tumpukan ‘sampah’ yang secara berulang Dilegalkan oleh Pemerintah Desa Plumbon. Jalan yang seharusnya menjadi “nadi pertanian” ini kini menjadi monumen beton arogansi dan pengkhianatan. Warga Slepi menuding Pemdes telah merancang KORUPSI SPESIFIKASI BERANTAI dari tahun 2024 hingga berani mengancam anggaran 2025.

Kronologi Kegagalan yang Disengaja: Jejak Uang Rp300 Juta Menjadi Krokos

Tahap I (DD 2024): Fondasi Busuk Dimulai (Sekitar Rp149 Juta). Anggaran pertama dicairkan, namun yang masuk bukanlah material mutu, melainkan batu krokos dan campuran tak layak yang mudah hancur. Ini bukan kesalahan, melainkan pemilihan material busuk yang disengaja, langsung menanamkan benih kegagalan sejak awal.

Tahap II (DD 2024): Menggandakan Kerugian, Mengukuhkan Korupsi (Sekitar Rp149 Juta Lagi). Di tengah protes warga, Pemdes Plumbon bukannya mengoreksi, malah MENYUNTIKKAN LAGI dana yang sama besar! Dengan material yang sama, Pemdes secara sadar MEMASTIKAN jalan itu gagal total. Total Rp300 Juta HANGUS untuk jalan yang kini lebih berbahaya daripada tidak ada.

Ancaman 2025: Mencuci Uang di Mesin yang Sama

Puncak KENEKATAN terjadi: proyek yang telah terbukti cacat permanen ini kembali dianggarkan dalam APBDes 2025! Warga menyebut langkah ini sebagai UPAYA LICIK untuk melegalkan kegagalan masa lalu dan mengalokasikan dana baru sebagai ‘pelicin’ agar barang bukti kegagalan terpendam di bawah beton anggaran baru.

> “Ini bukan kegagalan mutu biasa. Ini rangkaian penyimpangan yang DITAILORING. Rp300 juta itu KERUGIAN NEGARA, dan Pemdes Plumbon adalah PEMBAJAK Dana Desa! Kami tidak akan biarkan barang bukti busuk ini dicor,” tegas seorang perwakilan warga.

Tuntutan Tegas Warga: Usut Tuntas hingga Akar!

Masyarakat Dukuh Slepi kini menarik garis perlawanan. Mereka tidak meminta perbaikan, melainkan TUNTUTAN PIDANA dan pengembalian kerugian negara secara penuh.

– DESAK AUDIT FORENSIK TOTAL: Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Kebumen, harus segera turun tangan melakukan Audit Forensik Menyeluruh terhadap seluruh aliran DD 2024 dan proses pengadaan material. Bongkar tuntas skema dugaan KORUPSI SPESIFIKASI ini!

STOP PENGANGGARAN 2025: Minta pembatalan SECARA MUTLAK alokasi di APBDes 2025. Menggunakan dana baru untuk menimbun kegagalan lama adalah PENYALAHGUNAAN WEWENANG TERBARU! Pemdes harus bertanggung jawab secara pribadi dan wajib mengembalikan seluruh kerugian Rp300 Juta yang sudah lenyap sebelum satu sen pun anggaran pembangunan lanjutan diizinkan.

Masyarakat Slepi menegaskan, laporan resmi ke Kejaksaan dan Kepolisian SIAP DILAYANGKAN. Ini adalah pertarungan melawan AROGANSI KEKUASAAN DESA dan upaya untuk menyelamatkan dana pembangunan dari MESIN KORUPSI BERULANG. (TIM INVESTIGASI – Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Cengkeraman Mafia Solar di Kendal: Aparat Diduga Backing Praktik Culas, Jurnalis Diintimidasi!

17 November 2025 - 18:16 WIB

ADD Amblas Tanpa Jejak, Proyek Mangkrak Jadi Saksi Bisu Kegagalan Pengawasan Total di Banggai Kepulauan

16 November 2025 - 16:42 WIB

Bea Cukai Batam Diduga Jadi ‘Pintu Tol’ Ilegal Kebocoran Sistematis Limbah B3 Dan Barang Bekas, Skandal Memalukan di Jalur Hijau

12 November 2025 - 16:22 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi atas Berita “Resmi Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Cengklong: APH Dituntut Tuntaskan ‘Mega Korupsi’ Rp 3,8 Miliar!”

12 November 2025 - 15:22 WIB

STOP Pembenaran Sepihak! Rakyat Tuntut Data Laboratorium dan Jaminan Mutu Jembatan Weton Kulon, Bukan Janji Manis di Medsos.

12 November 2025 - 08:37 WIB

Trending on Daerah