Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Kejagung Ralat Pernyataan, Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka dalam Sprindik Baru

badge-check


					Kejagung Ralat Pernyataan, Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka dalam Sprindik Baru Perbesar

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi resmi terkait simpang siur status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Setelah sempat beredar informasi bahwa ia berstatus sebagai saksi, Kejagung kini menegaskan bahwa status hukum Febrie Adriansyah tetap sebagai tersangka.
Sebelumnya, dalam rilis penanganan perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dialihkan pengelolaannya dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Febrie Adriansyah disebut tercantum sebagai saksi dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Liputan media sempat mengabarkan diterbitkannya tiga sprindik baru yang menempatkan eks Jampidsus tersebut dalam posisi saksi guna melanjutkan penanganan perkara.

Namun, tidak lama setelah pernyataan awal mencuat, pihak Kejaksaan Agung segera meralat keterangan tersebut melalui siaran pers resmi.

“Dalam klarifikasi tersebut, ditegaskan bahwa status FA (Febrie Adriansyah) tetap sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani,” tulis rilis resmi Kejagung yang dikutip pada Kamis (16/7).

Perubahan mendadak pada penjelasan resmi ini langsung menuai sorotan tajam dari publik. Perbedaan keterangan dalam waktu singkat tersebut memicu tanda tanya besar di masyarakat mengenai proses administrasi serta pola komunikasi internal Kejagung dalam penanganan perkara-perkara besar.

Hingga saat ini, penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU pasca-pengalihan perkara dari Polri tersebut masih terus bergulir di bawah penanganan intensif tim penyidik Kejaksaan Agung. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Nekat Jalan Tanpa Izin, Proyek Rp7,5 M Dindikbud Banten di Kota Tangerang Dinilai Ugal-ugalan

25 September 2026 - 12:42 WIB

Geger Temuan Sel Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Menko Yusril Janji Usut Tuntas

24 September 2026 - 19:46 WIB

Ombudsman RI Temukan Kamar Mewah ‘Mirip Apartemen’ di Lapas Cibinong, Petugas Sempat Adang Tim Sidak

23 September 2026 - 18:32 WIB

Diduga Hambat Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Ketua DPRD Sumut Diperiksa Polda Sumut

23 September 2026 - 08:34 WIB

Bea Cukai Bongkar 4 Pelanggaran Kepabeanan Senilai Rp27,3 Miliar, Puluhan Kontainer Ilegal Disita

22 September 2026 - 12:48 WIB

Trending on News