Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Kejaksaan Agung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Pastikan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi

badge-check


					Kejaksaan Agung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Pastikan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi Perbesar

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022.

Langkah ini diambil untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus yang merugikan negara tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Anang Supriatna, menegaskan bahwa penandatanganan sprindik baru ini merupakan komitmen institusinya dalam mengusut tuntas seluruh klaster perkara tanpa tebang pilih. Selain mengumumkan sprindik baru, Anang juga memberikan klarifikasi resmi mengenai status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penegasan ini dikeluarkan menyusul maraknya spekulasi publik terkait posisi Febrie dalam rangkaian pemeriksaan kasus timah ini.

“Kami sampaikan secara lugas bahwa status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga saat ini masih sebagai saksi. Keterangan yang bersangkutan diperlukan semata-mata untuk memperjelas konstruksi hukum dan melengkapi berkas perkara bagi para tersangka yang sudah ditetapkan,” ujar Anang Supriatna di hadapan awak media.(15/7/26)

Pihak Kejagung mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi simpang siur yang beredar di media sosial dan tetap mempercayakan proses hukum yang objektif dan transparan kepada tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Terobosan KUHAP Baru 2026: Laporan Polisi yang “Mangkrak” Kini Bisa Dipraperadilankan

11 October 2026 - 20:28 WIB

KPK Usut Korupsi Jalur Impor dan Cukai di DJBC, Dua Pengusaha Dipanggil Saksi

10 October 2026 - 10:52 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Serbu Kampung Ambon dan Boncos

9 October 2026 - 12:10 WIB

Proyek Drainase Rp 10,8 M Banten di Cipondoh Asal Jadi, U-Ditch Dipasang di Atas Lumpik

8 October 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Pemerasan Kasus Jiwasraya-ASABRI: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana

7 October 2026 - 17:41 WIB

Trending on Hukum