Menu

Dark Mode
 

Hukum

Kemendagri Turun Tangan Atasi Polemik Kenaikan PBB di Pati


					Kemendagri Turun Tangan Atasi Polemik Kenaikan PBB di Pati Perbesar

PATI, JAWA TENGAH– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kenaikan tersebut, yang dilaporkan mencapai 250%, telah memicu keresahan dan protes dari masyarakat setempat.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja, dasarnya apa,” ujar Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/25), menanggapi pertanyaan wartawan.

Kenaikan PBB-P2 yang dianggap drastis oleh warga memicu gelombang protes. Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo dilaporkan membuat pernyataan yang menantang masyarakat untuk berdemonstrasi terkait kebijakan tersebut. “Jangankan 5.000, 50.000 orang saya tidak akan gentar,” kata Sudewo.

Pernyataan ini disambut dengan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran oleh masyarakat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang menjadi koordinator aksi, menggalang dukungan dan logistik. Rencananya, aksi demonstrasi akan digelar pada 13 Agustus, dengan perkiraan massa mencapai belasan ribu orang dari berbagai elemen masyarakat.

Ketegangan di Pati memuncak pada Selasa (5/8/25) setelah terjadi insiden di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ratusan warga mengepung kantor tersebut menuntut pengembalian donasi air mineral yang disita dari posko AMPB di alun-alun.

Insiden berawal ketika petugas Satpol PP menyita sebagian besar donasi air mineral yang terkumpul. Hal ini memicu perlawanan dari relawan AMPB, namun mereka kalah jumlah. Massa yang marah kemudian mendatangi kantor Satpol PP dan mengambil kembali barang-barang yang disita. Kejadian ini sempat melumpuhkan lalu lintas di sekitar area tersebut.

Kenaikan PBB di Kabupaten Pati menjadi isu kontroversial, di mana Pemerintah Daerah berargumen bahwa kebijakan ini penting untuk pembangunan. Sebaliknya, masyarakat menilai kebijakan tersebut memberatkan dan melanggar hukum, serta menyengsarakan rakyat. Langkah Kemendagri diharapkan dapat menjadi titik terang untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. (Publisher -Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal “Laporan Fiktif” Dinas Perkim: Proyek Belum Rampung Tapi Dilaporkan Selesai, Rumor “Masa Perawatan” Jadi Tameng?

24 January 2026 - 09:46 WIB

Presidium FPII Bangun Sinergitas Dengan Lapas Kelas IIA Kuningan Jawa Barat

19 January 2026 - 23:24 WIB

LIRA Tolak Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Kedaulatan Rakyat

19 January 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Air Naningan Mencuat, Kepsek Susah ditemui

19 January 2026 - 23:17 WIB

Proyek TPT Balaraja “Amburadul”, LBH BONGKAR Desak APH Usut Dugaan Manipulasi Pencairan Anggaran di DBMSDA

19 January 2026 - 11:04 WIB

Trending on Hukum