Tangerang Selatan – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan memberikan klarifikasi terkait proyek Pembangunan Tempat Parkir Roda Dua di Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan.
Dijelaskan, untuk Tahap I telah selesai tepat waktu. Proyek yang dimulai sejak 7 Agustus 2025 tersebut telah mencapai progres fisik 100 persen sesuai target kontrak pada 24 Desember 2025.

Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda DCKTR Tangsel, Anik Suryani, ST, MT, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kawasan perkantoran agar lebih terorganisir dan representatif bagi masyarakat maupun pegawai.
Fokus Pembangunan Tahap I (Tahun Anggaran 2025). Pekerjaan pada tahun anggaran 2025 difokuskan pada penguatan struktur utama dan landasan bangunan.
Adapun rincian pekerjaan yang telah diselesaikan meliputi
- Pondasi Bored Pile: Memastikan kestabilan bangunan di atas tanah.
- Pile Cap & Dinding Penahan Tanah (DPT): Sebagai penguat struktur bawah dan penahan elevasi tanah.
- Pagar Beton: Batas pengaman area parkir.
Plat Lantai: Dasar area parkir yang solid.
Angkur Konstruksi Baja: Persiapan untuk pemasangan rangka atap di tahap berikutnya.
Berlanjut ke Tahap II di Tahun 2026
Meski kontrak tahun 2025 sudah tuntas sepenuhnya, Anik Suryani menegaskan bahwa pembangunan ini dilaksanakan secara bertahap.
“Tahun 2025 ini kita fokus pada infrastruktur dasar dan struktur beratnya. Untuk sisa pekerjaan utama, termasuk instalasi rangka baja secara menyeluruh serta tahap finishing, akan segera dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Anik, Kamis 5 Pebruari 2026.
Langkah bertahap ini diambil guna memastikan kualitas bangunan tetap terjaga dan sesuai dengan perencanaan anggaran daerah. Dengan rampungnya proyek ini di tahun 2026 mendatang, diharapkan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan memiliki fasilitas parkir yang luas, aman, dan nyaman.













