Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Jakarta

Dugaan Setoran Berkala ke Kanwil BPN Jatim: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah, Valas, dan Logam Mulia

badge-check


					Dugaan Setoran Berkala ke Kanwil BPN Jatim: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah, Valas, dan Logam Mulia Perbesar

JAKARTA  BTF— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa praktik penyetoran uang secara berkala dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) daerah kepada oknum pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur.

Praktik koruptif ini terungkap setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai ratusan juta rupiah, valuta asing (valas), hingga logam mulia.

“Ada dugaan Kantah-Kantah di wilayah tersebut menyetor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).

Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dan tindakan penegakan hukum ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Perkara ini berawal dari pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah yang langsung dilakukan penyitaan,” tegas Budi pada Jumat (25/9/2026).

Meski barang bukti telah diamankan, pihak KPK belum membeberkan secara rincian skema penyetoran maupun identitas para oknum yang terlibat. Saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih berfokus mendalami serta menganalisis seluruh barang bukti guna membongkar jaringan penyimpangan di tubuh institusi pertanahan tersebut. ( MT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Putusan Banding Dipangkas: Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Chromebook

24 September 2026 - 19:50 WIB

Sah! DPR Resmi Ketok Palu UU Pengaturan Reforma Agraria

22 September 2026 - 12:41 WIB

Penggeledahan Kantor PT Summarecon Agung Tbk, KPK Menyita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

18 September 2026 - 21:52 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Dugaan Pemerasan dan TPPU Usai Pelimpahan Perkara

18 September 2026 - 12:11 WIB

Mendagri Tito Karnavian Siap Pasang Badan Diterbitkannya Perkada Bencana di Tapanuli Tengah

14 September 2026 - 10:53 WIB

Trending on Jakarta