JAKARTA — Polda Metro Jaya secara resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan guna meningkatkan disiplin, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Operasi kepolisian ini difokuskan untuk menekan angka kecelakaan fatal serta menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tujuh (7) sasaran Prioritas Penindakan
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan memfokuskan penindakan pada tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.
- Pengendara motor tanpa helm SNI
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
- Penggunaan ponsel (gawai) saat berkendara
- Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan
- Menerobos lampu merah
- Melampaui batas kecepatan yang ditentukan
- Melawan arus lalu lintas
Pendekatan tegas, humanis, dan transparan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginstruksikan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan untuk mengedepankan pendekatan yang tegas namun tetap humanis.
Sebagai bentuk pengawasan internal dan transparansi publik, setiap petugas juga diwajibkan untuk merekam setiap tindakan penindakan atau tilang yang dilakukan di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan penegakan hukum berjalan secara akuntabel serta meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama di jalan raya selama periode operasi berlangsung. (**)














