Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

KPK Buka Peluang Periksa Agus Andrianto Terkait Dugaan Kasus Korupsi Silmy Karim dan Kode “RAMA”

badge-check


					KPK Buka Peluang Periksa Agus Andrianto Terkait Dugaan Kasus Korupsi Silmy Karim dan Kode “RAMA” Perbesar

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka terhadap peluang untuk memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Sorotan publik kini mengarah kepada Menteri Imipas Agus Andrianto menyusul terungkapnya surat dakwaan yang mencantumkan kode “RAMA”. Berdasarkan informasi dalam dakwaan tersebut, kode itu disebut merujuk kepada Agus Andrianto dan dikaitkan dengan dugaan aliran setoran rutin sebesar Rp40 juta setiap pekan.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh fakta yang termuat dalam surat dakwaan wajib diuji kebenarannya melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang sah di persidangan.

“Setelah ini tentu akan bergulir proses pemeriksaan para saksi ataupun alat bukti-alat bukti yang dihadirkan untuk memperkuat proses pembuktian,” ujar Budi, Minggu (1/11/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa kemungkinan untuk menghadirkan saksi tambahan termasuk pihak-pihak yang namanya turut terseret dalam pusaran perkara ini sangat bergantung pada kebutuhan hukum pembuktian serta kewenangan penuh dari tim penyidik.

Kendati demikian, ketika disinggung mengenai apakah Silmy Karim pernah secara spesifik mengungkap dugaan setoran Rp40 juta per pekan kepada Agus Andrianto selama proses penyidikan, pihak KPK memilih enggan membeberkan materi penyidikan tersebut lebih lanjut ke publik. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Warga Suku Anak Dalam Geruduk Mapolres Merangin, Situasi Sempat Memanas Akibat Senjata Rakitan

30 October 2026 - 09:51 WIB

KAPOLRI SERTIJAB KAPUSDOKKES DAN KAPUSKEU MABES POLRI

29 October 2026 - 20:23 WIB

KPK Perluas Penyidikan di Bengkulu: Terbitkan Sprindik Baru dan Periksa Anggota DPRD

29 October 2026 - 20:18 WIB

KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus Terkait Pengembangan Kasus Korupsi

28 October 2026 - 21:22 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru: Babak Baru Pengusutan Kasus Korupsi DJKA Sumsel

28 October 2026 - 17:51 WIB

Trending on Hukum