Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus Terkait Pengembangan Kasus Korupsi

badge-check


					KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus Terkait Pengembangan Kasus Korupsi Perbesar

KUDUS, JAWA TENGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026 sebagai landasan hukum dalam pengembangan perkara ini.

“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat ini penggeledahan masih berlangsung,” ujar Budi kepada wartawan.

Latar belakang pengusutan kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari lalu. Dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Para tersangka yang telah dijerat sebelumnya di antaranya meliputi, Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC periode 2024–Januari 2026, Rizal. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2 DJBC).

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melanjutkan proses penggeledahan guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait perkara tersebut. (MT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Terbitkan Sprindik Baru: Babak Baru Pengusutan Kasus Korupsi DJKA Sumsel

28 October 2026 - 17:51 WIB

MNC Bank Ancam Tempuh Jalur Hukum Terkait Hoaks Cekal dan Pemblokiran Rekening Petinggi Bank

28 October 2026 - 11:52 WIB

Rugikan Negara Rp7,3 Miliar, Ketua Koperasi Pasar Pagar Dewa Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu

28 October 2026 - 10:19 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Pajak serta Pengadaan Barang dan Jasa

27 October 2026 - 19:19 WIB

Eksepsi Febrie Adriansyah Ditolak, Pemeriksaan Pokok Perkara Dilanjutkan

26 October 2026 - 15:44 WIB

Trending on Hukum