JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, serta Jakarta pada Senin (21/9). Dalam operasi singkat tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan 14 orang, salah satunya Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
Selain menciduk belasan pihak yang diduga terlibat, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penindakan tersebut di gedung KPK pada Senin sore.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut,” terang Budi.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Masyarakat kini menanti kepastian mengenai penetapan tersangka dan konstruksi perkara selengkapnya dari penyidik KPK. (**)














