Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Irjen Slamet Uliandi Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

badge-check


					Irjen Slamet Uliandi Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Perbesar

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Slamet Uliandi (SU) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Penetapan status hukum ini diumumkan langsung oleh Dirtipidiber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 November 2026.

“Peningkatan status tersangka dengan inisial SU (Slamet Uliandi),” ujar Brigjen Suhermanto di hadapan awak media.

Dalam keterangannya, penyidik menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan kecukupan alat bukti serta unsur perbuatan hukum yang mengarah kepada tindakan yang diduga dilakukan oleh Irjen Slamet Uliandi.

Dengan penetapan ini, Slamet Uliandi tercatat sebagai tersangka keempat yang berhasil dijerat oleh penyidik dalam rangkaian penyidikan kasus penyadapan ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Bareskrim Polri dikabarkan masih terus mengembangkan penyidikan guna mengusut tuntas motif serta potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara yang menjadi sorotan publik luas ini. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kepala Staf Kepresidenan Tersangka Penyadapan Ilegal: Istana Proses Keppres Pemberhentian

4 November 2026 - 08:41 WIB

Rapor Merah Disbudpar Kota Tangerang: Pembiaran Berbuah Petaka Birokrasi

3 November 2026 - 11:41 WIB

Bungkam Soal Polemik Pajak Pembalut Wanita, Sikap Menkeu Disorot Publik

2 November 2026 - 12:41 WIB

Puing Jadi Urukan & U-Ditch Tergenang, Proyek Rp13 Miliar Jalan Serpong Dikritik Tajam

30 October 2026 - 12:33 WIB

Hashim Djojohadikusumo Peringatkan Potensi Rupiah Tembus Rp21.000 per Dolar AS Imbas Penurunan Peringkat MSCI

29 October 2026 - 20:28 WIB

Trending on Headline