CIBINONG — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor I di Kecamatan Cibinong pada Jumat (18/9/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil setelah penyidik mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Summarecon Bogor.
Penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut melibatkan puluhan penyidik KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim datang menggunakan sekitar delapan kendaraan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dari lokasi penggeledahan, penyidik membawa sejumlah koper yang diduga berisi berkas dokumen serta barang bukti penting terkait perkara HGB tersebut.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka. Salah satu pihak yang dijerat hukum yakni Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Hingga saat ini, tim penyidik terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain untuk menuntaskan penyidikan. (**)














