JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi penting.
Pemeriksaan ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajar Rochmat Jatnika. Daftar saksi yang dipanggil, yang disampaikan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Bahwa pemeriksaan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain Wakil Bupati dan Sekda, tiga saksi lainnya yang turut dipanggil adalah, Arif Rahman, selaku mantan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor periode 2022–2025. Sesilia Windy Gloriana, selaku staf Bappenda yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran. Gilang Windu, selaku Aide-de-Camp (ADC) Bupati Bogor.
Hingga saat ini, pihak KPK belum mengungkapkan secara terperinci materi pemeriksaan yang didalami dari kelima saksi tersebut. Penggeledahan dan penyitaan narang bukti sebelum pemanggilan para saksi ini, penyidik KPK telah lebih dulu melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk memeriksa sejumlah pejabat serta menggeledah beberapa kantor dinas di Kabupaten Bogor.
Kantor dinas yang sempat disatroni penyidik meliputi Dinas Pendidikan, Bappenda, dan BKPSDM. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang tengah disidik.
Selain dokumen, KPK juga telah menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan penerimaan dari hasil pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. KPK dipastikan akan terus mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skandal korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ini. (**)














