BALUNG XIII KOTO KAMPAR, RIAU – Dugaan skandal manipulasi data dan penggelapan dana publik kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMK Al-Fitrah di Desa Balung, Riau.
Terungkapnya praktik busuk ini dimulai dari ketidaksesuaian data jumlah siswa yang diserahkan sekolah untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) tahun ajaran 2024/2025.

Skema Penggelembungan Siswa Fiktif
Penyelidikan internal oleh Dinas Pendidikan Riau menemukan anomali yang mencurigakan. Berdasarkan data riil di lapangan, jumlah siswa SMK Al-Fitrah hanya 21 orang. Namun, dalam laporan resmi yang diajukan untuk klaim dana BOSDA, angka tersebut membengkak drastis menjadi 70 siswa. Ada selisih 49 siswa fiktif yang diduga kuat sengaja dibuat untuk menggelembungkan dana yang diterima.
Dengan alokasi BOSP sebesar Rp1.600.000 per siswa, seharusnya sekolah hanya berhak menerima Rp33,6 juta. Namun, dengan data yang dimanipulasi, total dana yang diklaim mencapai Rp112 juta. Ini berarti, sekitar Rp78,4 juta dari anggaran BOSDA terindikasi raib.
Reaksi dan Ancaman dari Dinas Pendidikan
Seorang staf Dinas Pendidikan Riau yang enggan disebutkan namanya memberikan peringatan keras. Jika pihak sekolah tidak memperbaiki data fiktif tersebut hingga 31 Agustus, akan ada pemotongan dana sebesar 20%. Jika hingga September tidak ada perbaikan, pemotongan akan naik menjadi 30%. Staf tersebut juga menegaskan bahwa jika pihak sekolah tetap “bandel”, pencairan BOSP tahun depan akan dibekukan.
Peringatan ini menunjukkan adanya tekanan dari Dinas untuk memastikan transparansi, namun juga mengindikasikan bahwa kasus ini sudah terdeteksi dan sedang dalam pengawasan ketat. Pertanggungjawaban yang Janggal dan Alibi yang Tidak Masuk Akal
Ironisnya, dana BOSDA sebesar Rp54 juta sudah terlanjur cair pada tahun ini, namun pertanggungjawabannya masih dipertanyakan. Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah, Siirman, memberikan alasan yang tidak meyakinkan. Ia mengklaim dana tersebut digunakan untuk gaji guru, ATK, dan iuran lainnya.
Namun, ketika disinggung soal dugaan manipulasi data, ia malah melemparkan tanggung jawab dengan alibi yang semakin mencurigakan: “Bukan kami yang memasukkan, tapi sistem.”

Jawaban ini langsung menimbulkan pertanyaan besar: mungkinkah sebuah “sistem” dapat secara otomatis menciptakan 49 siswa fiktif tanpa intervensi manusia? Tentu saja tidak. Pernyataan ini justru menguatkan dugaan bahwa ada upaya sengaja untuk menutupi kesalahan dan menyalahkan pihak lain.
Sementara itu, Ketua Yayasan SMK Al-Fitrah juga menunjukkan sikap lepas tangan. “Saya tidak tahu-menahu soal anggaran, sebab tidak pernah dilibatkan,” ujarnya. Jawaban ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme kontrol internal di yayasan tersebut dan seberapa jauh tanggung jawab mereka terhadap pengelolaan sekolah.
Pola Korupsi dalam Dunia Pendidikan
Kasus ini bukanlah fenomena baru. Penggelembungan data siswa fiktif adalah modus klasik yang sering digunakan untuk menggelapkan dana BOS, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan beban orang tua, malah berbalik menjadi “ladang bancakan” bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Kasus ini kini menjadi “bola panas” yang menguji integritas Dinas Pendidikan Riau. Publik menunggu dengan cemas: apakah kasus ini akan dibongkar tuntas dan para pelakunya diseret ke meja hijau, atau justru kembali “masuk angin” dan menghilang begitu saja, menambah daftar panjang praktik korupsi yang tak tersentuh hukum? ( Red )














