Menu

Dark Mode
 

Hukum

Mendadak ke Jambi, Lurah Absen Saat Warga RT 15 Protes Proyek Rabat Beton


					Mendadak ke Jambi, Lurah Absen Saat Warga RT 15 Protes Proyek Rabat Beton Perbesar

BANGKO, Merangin – Kekecewaan warga RT 15 Lorong Belakang TK Pembina 1 , kecamatan Bangko, kabupaten Merangin memuncak. Hari ini, mereka mendatangi Kantor Lurah Pasar Atas untuk menyampaikan keluhan mendesak terkait proyek pembangunan rabat beton yang dikerjakan oleh organisasi masyarakat (ormas) LEMPAMARI. Warga berniat menemui Lurah Mulyati untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan atas beberapa permasalahan yang muncul. Namun, niat warga untuk bertemu langsung dengan Lurah Mulyati harus tertunda. Sang lurah diketahui sedang berada di Jambi.

Kedatangan warga didasari oleh kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan rabat beton yang dinilai bermasalah. Warga mengeluhkan adanya keretakan, tidak adanya penggunaan terpal.

Selain masalah kualitas, warga juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran fisik sebesar Rp82 juta untuk proyek tersebut. Warga mempertanyakan mengapa pembangunan rabat beton tidak sampai kebawah ke pinggir sungai, mengingat sebelumnya konsultan pernah melakukan perhitungan anggaran untuk proyek yang sama dengan perkiraan biaya yang hampir sama. Namun, panjang dan lebar proyek saat ini dinilai jauh berbeda dari perhitungan awal.

“Kami sudah izin kepada Ketua RT 15 sebelum mendatangi kantor lurah. Ketua RT tahu kami ke sini,” ujar Mujibur, salah seorang warga RT 15.

Karena Lurah Mulyati sedang melakukan perjalanan mendadak ke Jambi, warga akhirnya menyampaikan keluhan mereka kepada Sekretaris Lurah (Seklur) Pasar Atas, Ali. Seklur Ali menyampaikan bahwa ia telah mendapat informasi mengenai keberangkatan lurah sejak pagi hari. Menanggapi keluhan warga, Seklur Ali berjanji akan segera turun ke lokasi proyek bersama warga pada hari ini untuk melakukan pengecekan.

“Saya akan cek dulu ke lapangan. Nanti, setelah lurah pulang, kita akan terima tawaran warga untuk rapat, baik di kantor lurah maupun di rumah pak RT 15. Kita tunggu petunjuk dari Bu Lurah dulu,” ujar Seklur Ali kepada media.

Mujibur, warga RT 15, menegaskan bahwa tindakan warga adalah hal yang wajar. “Kami sebagai warga merasa perlu menanyakan hal ini karena kami yang dirugikan. Ini kan uang negara, jadi ada kewajiban kita sebagai masyarakat untuk mengawasi,” pungkasnya. Bersambung

Reporter: Gondo irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi

2 April 2026 - 07:12 WIB

Tata Kelola Retribusi Kekayaan Daerah Kabupaten Tangerang Disorot

2 April 2026 - 07:10 WIB

Dinas Pendidikan Kab. Tangerang “Kecolongan” Rp1,2 Miliar: Ratusan ASN dan PPPK Terima Tunjangan Anak Ilegal

1 April 2026 - 21:26 WIB

Proyek Pemda Kabupaten Bekasi, PPK Ditetapkan Jadi Tersangka

1 April 2026 - 18:06 WIB

Polda Jabar Didesak Usut Tuntas Tambang Ilegal di Purwakarta yang Tewaskan Dua Pekerja

1 April 2026 - 16:35 WIB

Trending on Daerah