
JAKARTA – Sebuah skandal yang mengguncang sendi-sendi ekonomi rakyat terungkap. Satgas Pangan Polri, dalam operasi senyapnya, berhasil membongkar praktik kejahatan beras oplosan yang diduga merugikan masyarakat hingga hampir Rp 100 triliun. Kejahatan ini tak main-main, melibatkan sejumlah pimpinan perusahaan beras ternama yang kini meringkuk di balik jeruji besi.

Kemarahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman mencerminkan betapa seriusnya kasus ini. “Bukti sudah ada, tinggal diproses. Penegakan hukum harus secepatnya,” tegasnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak berkompromi dengan para penjahat pangan.
Brigjen Pol Heldi Assegaf, Dirtiideks Bareskrim sekaligus Ketua Satgas Pangan, membeberkan secara gamblang siapa saja yang terjerat dalam kasus ini. Tiga tersangka utama adalah KG (Direktur Utama PT Food Station), RL (Direktur Operasional PT Food Station), dan FP (Kepala Kendali Mutu PT Food Station).
Modus operandi mereka sungguh licik: menjual beras dengan label “premium” padahal kualitasnya jauh di bawah standar. Tak berhenti di situ, penyelidikan mendalam Satgas Pangan menembus lapisan-lapisan kejahatan lainnya.
Tiga tersangka baru, S (Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Kendali Mutu), juga ditetapkan. Perusahaan mereka, yang sebelumnya bernama PT Wilmar Padi Indonesia, adalah produsen dari merek-merek beras yang familiar di telinga masyarakat: Sania, Fortune, Sofia, dan Siip.
“Mereka sengaja memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan standar SNI 6128:2020,” ungkap Heldi, 8/8/25.
Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menipu jutaan konsumen yang mempercayai label “premium” pada produk tersebut. Sebagai barang bukti, polisi telah menyita 13.740 karung beras oplosan. Jumlah ini ibarat puncak gunung es dari kejahatan yang lebih besar.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik etalase produk-produk yang terlihat bersih, bisa jadi tersembunyi praktik-praktik kotor yang merugikan kita semua.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjamin bahwa beras yang sampai di meja makan kita adalah beras yang benar-benar layak konsumsi. [Red]














