Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Pemerintah Kota Tangerang Mandul? Warga Jati Korban Banjir Akibat Ruko, Langkah Tegas Mana!


					Pemerintah Kota Tangerang Mandul? Warga Jati Korban Banjir Akibat Ruko, Langkah Tegas Mana! Perbesar

TANGERANG – Penderitaan warga Kampung Jati, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, kini dipertaruhkan. Banjir yang terus melanda setiap kali hujan deras turun bukan lagi bencana alam, melainkan akibat nyata dari pembiaran.

Sebuah bangunan ruko berdiri angkuh, menutup total drainase yang menjadi satu-satunya jalur air di RT 01 RW 01. Pertanyaannya, di mana tanggung jawab dan keberanian Pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan aturan?
Laporan warga sudah berulang kali dilayangkan kepada kelurahan dan kecamatan.

Bahkan, anggota DPRD Kota Tangerang, H. Saiful Millah, ikut angkat bicara, menegaskan bahwa respons pemerintah sangat mengecewakan. “Kami sudah lapor berkali-kali, tapi tidak ada langkah pasti. Drainase ini tertutup tembok ruko, dan kami yang menanggung akibatnya,” ujar Saiful Millah dengan nada kecewa.

Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa masalah ini sudah sampai ke telinga para pemangku kebijakan, namun tindakan konkret belum juga terlihat.

Pemerintah Pilihan: Melindungi Rakyat atau Pengembang Nakal?

Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas PUPR dan Satpol PP, memiliki kewenangan mutlak untuk menindak pelanggaran ini. Penyerobotan fasilitas publik seperti drainase bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah tindakan kriminal yang berpotensi merugikan nyawa dan harta benda.

Setiap hari yang berlalu tanpa tindakan tegas adalah hari di mana Pemkot Tangerang membiarkan warganya terus menderita. Rakyat tidak butuh janji manis atau kajian bertele-tele. Mereka butuh aksi nyata. Pembongkaran paksa adalah satu-satunya solusi yang dapat mengembalikan hak warga atas lingkungan yang aman dan bebas banjir.

Jika Pemkot Tangerang terus-menerus menunda atau mencari alasan, publik akan melihatnya sebagai wujud dari ketidakmampuan atau, lebih buruk lagi, indikasi adanya perlindungan terhadap pengembang nakal. Masyarakat tidak bisa dan tidak akan menunggu lebih lama lagi. Kesabaran mereka sudah habis. Jika pemerintah gagal bertindak, kepercayaan publik akan runtuh.

Pemkot Tangerang harus memilih: apakah mereka akan berdiri tegak bersama warganya dan menegakkan hukum, atau justru membiarkan kepentingan segelintir pengusaha mengorbankan ribuan nyawa? Ini bukan lagi tentang janji, ini tentang keberanian dan integritas. Rakyat menunggu bukti, bukan basa-basi. ( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Wajah Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang: Kilat Sikat Oknum LSM Pemeras, Tapi “Masuk Angin” Tangkap Aktor Korupsi PKBM?

10 July 2026 - 12:21 WIB

Diduga Terima Gratifikasi Rp30 Miliar, Mantan Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK

10 July 2026 - 07:01 WIB

Korupsi Batu Bara Berdampak Sistemik, Kejagung Hormati Proses Hukum Polri

10 July 2026 - 06:59 WIB

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang untuk Peras Pemerintah Desa, Oknum LSM Inisial WJ Resmi Diamankan!

8 July 2026 - 11:53 WIB

Terjaring OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK

3 July 2026 - 19:15 WIB

Trending on Daerah