Menu

Dark Mode
 

Daerah

Penundaan Pelantikan Walikota Langsa Berpotensi Hambat Pembangunan Daerah


					Penundaan Pelantikan Walikota Langsa Berpotensi Hambat Pembangunan Daerah Perbesar

BANDA ACEH – Penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 dapat merugikan kepala daerah terpilih juga berpotensi hambat pembangunan di Langsa Aceh. Mantan Ketua Aliansi Indonesia Provinsi Aceh menilai kerugian tersebut tidak hanya berdampak pada kepala daerah terpilih, tapi juga masyarakat Kota Langsa.

“Sangat banyak kerugian. Apalagi di Langsa saat ini sudah mulai banyak hal mendesak yang harus segera dilakukan oleh kepala daerah terpilih,” kata M. Anwar, S.H di Kota Langsa, Rabu (23/4/2025)

Apalagi sudah berjalan 4 bulan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih yang tadinya dijadwalkan pada Februari menjadi Maret 2025 cukup disayangkan terjadi. Menurut M. Anwar, S.H, saat ini kepala daerah terpilih, baik Walikota/ Bupati seluruh Aceh sudah di lantik, ada apa dengan Kota Langsa Sampai saat ini belum juga Di Lantik banyak kalangan masyarakat bertanya – tanya seharusnya Walikota Langsa Dan wakil walikota sudah bergegas memulai program-program kerjanya.

“Jika hal ini ditunda tanpa ada kepastian, kepala daerah jadi kehilangan momentum untuk menyusun agenda kerja yang menjadi prioritas. Terutama soal sumber daya dalam mengakomodir kebutuhan yang menopang kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Selain kehilangan momentum untuk melakukan percepatan-percepatan pembangunan sesuai visi dan misinya, secara politik, penundaan juga dinilai akan dapat memperlambat proses akselerasi kerja kepala daerah terpilih. Karena itu sangat diperlukan. Belum juga tugas dan upaya kepala daerah terpilih untuk mengurai dan menyelesaikan masalah yang tersisa dari kepala daerah sebelumnya.

“Sehingga sebenarnya pelantikan ini sebisa mungkin tidak bisa diundur atau ditunda,” tegasnya.

Di sisi lain situasi terkini Kota Langsa, bencana banjir yang terjadi harus segera ditangani oleh pemerintah. Namun karena kepala daerah terpilih belum dilantik, takutnya masalah tersebut sudah menggunung saat mereka menjabat.

“Bisa saja pak Jeffry dan Pak Haikal turun ke tempat-tempat bencana. Namun kedatangannya hanya jadi penonton. Karena belum memiliki wewenang apapun. Itulah mengapa,  jika pelantikan kepala daerah diperlukan sesuai jadwal. “Hal itu akan memberikan kekuatan moral dan motivasi dari pemerintah daerah. Jadi saya kira itu poinnya,” pungkasnya. (Anwar).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APBD Musi Rawas Utara Menguap: Dari Nota SPBU ‘Abal-Abal’ hingga Pejabat yang Gagal Paham Aturan

25 May 2026 - 08:19 WIB

Kotak Pandora Anggaran Rp3,3 Miliar Batu Ampar: Menguliti Cacat Logika dan Syahwat ‘Bancakan’ Pejabat Kecamatan

23 May 2026 - 08:59 WIB

Gurita Korupsi Muara Enim: Anak Sekolah Dijadikan Komoditas, Mobil Dinas Jadi Syahwat Politik Anggaran

23 May 2026 - 08:52 WIB

Urgensi Menghapus Sekat Administrasi: Mengapa Jakarta dan Banten Harus Bersatu Hadapi Krisis Ekologis?

22 May 2026 - 18:44 WIB

Tersinggung Korban Ingin Nikahi Ibunya, Remaja 17 Tahun di Luwu Nekat Bunuh Temannya di Kebun Durian

19 May 2026 - 16:20 WIB

Trending on Daerah