Menu

Dark Mode
 

Daerah

Polres Metro Tangerang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Hasil Operasi Nila Jaya


					Polres Metro Tangerang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Hasil Operasi Nila Jaya Perbesar

BeritaTransformasi.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Hasil dari Operasi Nila Jaya 2024, sebanyak 3,89 kilogram sabu-sabu, ribuan butir pil ekstasi, dan berbagai jenis obat-obatan berbahaya lainnya dimusnahkan pada Rabu (24/7/2024).

Hasil Operasi Nila Jaya 2024

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres menjelaskan, operasi yang berlangsung selama 15 hari ini berhasil menciduk 33 tersangka dari 30 kasus yang berbeda. “Selain barang bukti dari Operasi Nila Jaya, kita juga memusnahkan hasil sitaan dari kegiatan rutin selama sebulan terakhir,” ungkap Zain.

Pengungkapan Jaringan Pengedar

Dari 33 tersangka yang berhasil diamankan, sebagian besar merupakan pengedar. Bahkan, ada salah satu tersangka perempuan yang merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. “Ada perempuan mereka adalah jaringan dengan pelaku lainnya, sehingga dia adalah kategori salah satu pengedar,” imbuh Kapolres.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun UU Kesehatan. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku pun terbilang berat, mulai dari hukuman penjara selama minimal 6 tahun hingga hukuman mati atau seumur hidup.

Apresiasi Pemerintah Kota Tangerang

Pemusnahan barang bukti ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kota Tangerang. Sekda Kota Tangerang, Suherman, yang hadir mewakili Pj Walikota menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dengan BNN kepada masyarakat dan pelajar,” tegas Suherman.

Efek Jera dan Keseriusan Polri

Operasi Nila Jaya 2024 menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tangerang. Dengan penangkapan puluhan tersangka dan pemusnahan ribuan butir pil ekstasi serta sabu, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

13 May 2026 - 09:21 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

13 May 2026 - 09:18 WIB

Mangkraknya GOR Nambo dan Dilema Hukum PPK: Antara Tekanan Asosiasi atau Ancaman Penjara”

12 May 2026 - 17:29 WIB

Dispora Kota Tangerang Bungkam Terkait Dugaan Proyek Mangkrak GOR Nambo Senilai Rp1,4 Miliar

12 May 2026 - 12:36 WIB

Merangkul Kritik dengan Ketulusan: Pesan Humanis Dirut Perumda Tirta Benteng untuk Para Pejuang Air”

11 May 2026 - 11:04 WIB

Trending on Headline