PROBOLINGGO – Ancaman bahaya laten mengintai warga Probolinggo. Dua proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah, yaitu proyek pavingisasi RSUD Tongas senilai Rp2,5 miliar dan proyek fasilitas parkir publik, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan, cacat teknis, dan melanggar standar keselamatan.
Bukan sekadar masalah estetika, investigasi mendalam mengungkap indikasi kuat adanya manipulasi spesifikasi dan pengawasan fiktif yang dapat berujung pada bencana.

Berdasarkan temuan di lapangan, proyek-proyek ini menunjukkan gejala kebobrokan masif. Paving di area RSUD Tongas, yang seharusnya menelan anggaran fantastis, kini rapuh dan ambles.
Ironisnya, pelaksana proyek dari CV Fokus Indo Artha justru menantang publik untuk memviralkan kasus ini, menunjukkan arogansi yang mencengangkan. Disisi lain, proyek fasilitas parkir publik menampilkan pelanggaran yang lebih fatal.
Tiang kolom yang miring, pondasi yang hanya ditumpuk tanpa tahapan, dan pemotongan tulangan sloof dari delapan menjadi empat titik, menjadi bukti telanjang bahwa proyek ini dibangun tanpa kaidah teknis yang benar.
Seorang ahli konstruksi independen bahkan menegaskan, “Jika kolom sudah miring dari awal, itu artinya pondasi gagal. Struktur bisa roboh kapan saja.” ungkapnya.
Senada, aktivis Sulistiyanto dari Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat menyebut bahwa tidak adanya uji slump test menunjukkan pengawasan fiktif dan pengkhianatan terhadap rakyat.
Pelanggaran terhadap SNI 2847:2019 dan sejumlah peraturan PUPR lainnya diabaikan terang-terangan demi keuntungan sesaat. Dengan material yang dikurangi dan proses pengerjaan yang tidak profesional, bangunan ini bukan lagi penopang, melainkan monumen yang menunggu runtuh.
“Ini bukan lagi soal salah hitung. Ini soal kesengajaan mengurangi kualitas demi keuntungan. Nyawa rakyat taruhannya,” tegas Supriadi, salah satu aktivis Gempar, Rabu 03/09/25.
Publik menuntut tindakan tegas. Audit independen oleh BPK/BPKP, proses hukum bagi para manipulator mutu, dan pem-black list-an terhadap kontraktor dan konsultan yang lalai adalah harga mati.
Jika pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) hanya diam, RSUD Tongas dan proyek parkir akan menjadi saksi bisu uang rakyat yang dibakar habis-habisan, dan nyawa masyarakat yang dipertaruhkan. ( Red )














