TANGERANG SELATAN – Slogan “Cerdas, Modern, Religius” yang dibanggakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini dibayangi oleh pemandangan suram di kawasan Perkantoran Lengkong, Serpong. Sebuah proyek gedung parkir di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) senilai Rp2,8 miliar kini terbengkalai, menciptakan kesan adanya “proyek hantu” di tengah pusat pemerintahan.
Fakta Lapangan: Antara anggaran besar dan realita pudar. Hasil investigasi hingga awal Februari 2026 menunjukkan kondisi proyek yang jauh dari kata layak. Bukannya menjadi solusi atas kesemrawutan lalu lintas, struktur bangunan ini justru menyerupai sisa-sisa reruntuhan.

Beberapa temuan krusial di lokasi meliputi: Degradasi Material. Rangka besi penyangga kini mulai termakan korosi (karat), sementara kayu bekisting tampak melapuk akibat paparan cuaca ekstrem.
Risiko Kesehatan: Lantai dasar yang tidak tuntas telah berubah menjadi kolam genangan air permanen, yang berpotensi menjadi sarang nyamuk dan sumber penyakit di area perkantoran.
Kawasan “Mati”: Tidak ada aktivitas pekerja maupun alat berat. Pagar seng yang mengelilingi lokasi kini mulai kusam dan ditumbuhi tanaman liar.
Sorotan Tajam: Akuntabilitas dan Pengawasan
Mangkraknya proyek ini memicu kritik pedas dari aktivis hukum dan sosial. Anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari pajak masyarakat dianggap terbuang percuma tanpa adanya output yang jelas.
“Ini bukan sekadar keterlambatan biasa. Ini adalah potret buruk manajemen proyek publik. Ada uang rakyat Rp2,8 miliar di sana yang kini hanya jadi besi berkarat. Kita bicara soal akuntabilitas,” tegas Irwansyah, S.H., Sekjen LBH BONGKAR, Kamis (5/2).
*Tiga Lubang Hitam Penyebab Mangkrak*
- Berdasarkan analisis sementara, terdapat tiga indikasi kuat mengapa proyek ini menemui jalan buntu:
Kegagalan Perencanaan: Dugaan adanya miskalkulasi anggaran sejak tahap tender, sehingga dana yang tersedia tidak sinkron dengan target fisik di lapangan. - Wanprestasi Kontraktor: Ketidakmampuan pihak ketiga dalam menjaga stabilitas arus kas (cash flow) atau manajemen tenaga kerja.
- Vakumnya Pengawasan: DCKTR Tangsel dinilai kurang tegas dalam memberikan sanksi, seperti pemutusan kontrak sepihak atau memasukkan perusahaan terkait ke dalam daftar hitam (blacklist).
Dampak Nyata: Kesemrawutan yang Menetap
Kegagalan proyek ini memberikan dampak domino bagi kawasan Lengkong. Tanpa fasilitas parkir yang memadai, kendaraan pegawai dan pengunjung kini meluber hingga ke bahu jalan. Hal ini mengakibatkan kemacetan kronis pada jam-jam sibuk—masalah yang ironisnya seharusnya diselesaikan oleh keberadaan gedung parkir tersebut.
Menanti jawaban DCKTR. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak DCKTR Kota Tangerang Selatan masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status kontrak proyek ini. Jika pembiaran terus berlanjut, struktur bangunan yang ada terancam mengalami degradasi kualitas, yang pada akhirnya akan memaksa pemerintah mengeluarkan biaya tambahan (re-work) yang jauh lebih besar di masa depan.
Publik kini menanti, apakah “Parkir Hantu” ini akan segera diselesaikan, atau justru akan tercatat dalam sejarah sebagai salah satu pemborosan anggaran terbesar di Kota Tangerang Selatan tahun ini.














