Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Jakarta

Respons Putusan MK, Wapres Gibran Tegaskan Kelulusan Pendidikan dan Fokus Bekerja

badge-check


					Respons Putusan MK, Wapres Gibran Tegaskan Kelulusan Pendidikan dan Fokus Bekerja Perbesar

JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyetaraan ijazah pendidikan luar negerinya dengan tingkat SMA.

Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela kunjungannya pada pameran Inacraft di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Gibran menepis keraguan terkait keabsahan riwayat pendidikannya dengan menegaskan bahwa kelulusan pendidikan menengah merupakan syarat mutlak untuk menempuh jenjang perguruan tinggi.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” ujar Gibran.

Selain memberikan klarifikasi, Gibran menyatakan menghormati putusan MK yang tidak menerima gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pendidikannya pada Pilpres 2024.

Ia memastikan akan menindaklanjuti pertimbangan tersebut serta memilih untuk tetap berfokus mengawal program kerja pemerintah.

Langkah ke depan, Wapres menegaskan komitmennya untuk berfokus menjalankan visi, misi, dan program prioritas bersama Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan masyarakat luas. (**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPR Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Sufmi Dasco Turun Langsung Temui Massa Buruh

6 October 2026 - 17:59 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI pada HUT Ke-81 TNI

5 October 2026 - 18:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Syahganda Nainggolan Sebagai Kepala Bakom RI

3 October 2026 - 13:44 WIB

Prabowo Subianto Resmi Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres

2 October 2026 - 16:36 WIB

Jangan Sampai Skandal Cibinong Menenggelamkan Kasus-kasus Lebih Besar

1 October 2026 - 12:07 WIB

Trending on Jakarta