JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyetaraan ijazah pendidikan luar negerinya dengan tingkat SMA.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela kunjungannya pada pameran Inacraft di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Gibran menepis keraguan terkait keabsahan riwayat pendidikannya dengan menegaskan bahwa kelulusan pendidikan menengah merupakan syarat mutlak untuk menempuh jenjang perguruan tinggi.
“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” ujar Gibran.
Selain memberikan klarifikasi, Gibran menyatakan menghormati putusan MK yang tidak menerima gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pendidikannya pada Pilpres 2024.
Ia memastikan akan menindaklanjuti pertimbangan tersebut serta memilih untuk tetap berfokus mengawal program kerja pemerintah.
Langkah ke depan, Wapres menegaskan komitmennya untuk berfokus menjalankan visi, misi, dan program prioritas bersama Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan masyarakat luas. (**














