Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Proyek Rp33 Miliar DPUPR Banten di Serpong Amburadul, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan

badge-check


					Proyek Rp33 Miliar DPUPR Banten di Serpong Amburadul, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan Perbesar

TANGERANG SELATAN — Proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai kritik tajam. Pekerjaan bernilai fantastis Rp33.153.177.000,00 di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten ini dinilai asal jadi dan mengabaikan standar keselamatan kerja serta keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan rekaman video di lokasi, tumpukan material konstruksi seperti paving block, kastin, hingga gundukan tanah bekas galian memakan sebagian badan jalan utama.

Kondisi ini mempersempit lajur kendaraan dan memaksa para pengendara—terutama roda dua berlapis ancaman bahaya di tengah padatnya lalu lintas. Kritik keras tertuju pada pengawasan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terkesan ala kadar. Penanda keselamatan seadanya. Area galian terbuka dan tumpukan material hanya dibatasi pita safety line yang diikat pada tiang rakitan semen pot bunga serta papan penanda kayu yang rentan roboh.

Barikade kokoh nihil, tidak ada barikade seng atau pembatas fisik yang representatif untuk mengisolasi area kerja dari jalur lalu lintas aktif. Kualitas material dipertanyakan. Warga menyoroti tanah urukan yang disinyalir berupa tanah boncos bercampur lumpur, serta penggunaan material yang diduga berkualifikasi rendah.

Proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT Rajawali Aries Kreasindo dan diawasi oleh PT Esa Sakti Consultan ini dijadwalkan berjalan selama 175 hari kalender sejak 24 Juni 2026.

Namun, lemahnya pengawasan di lapangan membuat proyek infrastruktur publik ini justru berubah menjadi ancaman keselamatan warga. Masyarakat dan pengguna jalan mendesak DPUPR Provinsi Banten bersama konsultan pengawas segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Kontraktor dituntut untuk segera memasang barikade pengaman yang sesuai standar K3 dan menata ulang tumpukan material demi mencegah potensi kecelakaan fatal di ruas jalan protokol tersebut. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran dan Pelecehan Jurnalis oleh Kepala DLH

7 October 2026 - 10:55 WIB

Diduga Terkait Suap HGB Summarecon di Bogor, KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

6 October 2026 - 21:59 WIB

Disorot Media dan LSM, Proyek Irigasi Cilampe Rp3,3 Miliar Mendadak Tambah Ketinggian Turap

5 October 2026 - 13:09 WIB

Dua Sisi Babah Alun: Resmi Menuju Istana dan Bayang-Bayang Laporan Polisi

2 October 2026 - 18:00 WIB

Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Kantongi Tiket Jadi Kapolri

2 October 2026 - 07:55 WIB

Trending on Headline