TANGERANG – “Satu jam tidak cukup?” Pertanyaan retoris ini menjadi tamparan keras bagi manajemen Puskesmas Poris Gaga Lama. Sebuah bukti percakapan dan foto tiket kunjungan pasien yang beredar mengungkapkan realita pahit di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat: antrean yang mencekik.
Kronologi pengabaian waktu. Berdasarkan bukti fisik tiket kunjungan bertanggal 10 Februari 2026, seorang pasien atas nama S M T(42) warga Poris jaya, tercatat resmi mendaftar pada pukul 08:44:32 WIB dengan nomor antrean AA-0036.

Namun, hingga pukul 09:44 WIB, pasien dilaporkan masih terkatung-katung di ruang tunggu tanpa panggilan dokter. Satu jam berlalu bagi orang sehat mungkin singkat, namun bagi pasien dengan kondisi akut, setiap menit adalah pertaruhan nyawa dan kenyamanan fisik.
Sistem yang Lemah atau Kelalaian?
Keluhan yang dilayangkan kepada dr. Wuri (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencerminkan kekecewaan mendalam. Ada beberapa poin krusial yang perlu dipertanyakan kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Poris Gaga Lama:
Rasio Pasien vs Tenaga Medis: Mengapa antrean nomor 36 membutuhkan waktu lebih dari satu jam untuk ditangani pada jam pelayanan utama?
Prioritas Kasus Akut: Apakah ada sistem triage (pemilahan tingkat kegawatan) yang berjalan? Pasien mengeluhkan bagaimana jika kondisi yang dialami adalah penyakit akut yang membutuhkan penanganan instan.
Efisiensi Birokrasi: Dengan sistem pendaftaran digital yang tertera pada tiket, seharusnya alur pasien menjadi lebih cepat, bukan justru menjadi hambatan administratif.
Suara Pasien: “Bayangkan Jika Akut”
“Bayangin kalau orang sakit akut,” tulis sang pelapor dalam pesan singkatnya. Kalimat ini bukan sekadar keluhan, melainkan peringatan akan potensi fatalitas akibat keterlambatan penanganan medis di fasilitas negara.
Masyarakat menuntut transparansi dan audit terhadap kinerja Puskesmas Poris Gaga Lama. Pelayanan publik, terutama kesehatan, tidak boleh tersandera oleh lambatnya birokrasi atau kurangnya empati tenaga medis terhadap waktu tunggu pasien. [ Red]
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi nyata agar “tragedi satu jam” ini tidak terus berulang dan memakan korban.














