JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara terbuka menegaskan sikap konsistennya yang menolak kebijakan pemekaran wilayah (pembentukan Daerah Otonomi Baru/DOB) di Tanah Papua.
Menurutnya, narasi awal bahwa pemekaran wilayah dirancang untuk mematikan pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak terbukti di lapangan.

Pigai menyebutkan bahwa sejak awal ia telah mengesampingkan ambisi politik demi masa depan Papua, meski kebijakan pemekaran tersebut sejatinya membuka peluang besar baginya untuk menduduki jabatan publik strategis.
> “Saya dari awal kan saya penentang pemekaran, penolak pemekaran. Padahal waktu itu posisi saya bisa menjadi gubernur kalau pemekaran. Sangat bisa, tapi saya mengesampingkan ambisi karena masa depan kondisi Papua,” tegas Pigai melalui pernyataan tertulis resmi Kementeriam HAM, (17/9/26).
Lebih lanjut, Pigai menilai bahwa realita pascapemekaran justru menunjukkan eskalasi perlawanan dan konflik yang kian meningkat di wilayah Papua.
“Pemekaran wilayah yang dulunya diyakinkan kepada para aktivis sebagai solusi meredam OPM dinilai tidak efektif. Bukannya mereda, tingkat perlawanan dan stabilitas keamanan di Papua pascapemekaran justru dinilai semakin parah,” ujar Pigai.
Penyelesaian persoalan Papua membutuhkan pendekatan yang lebih mendasar dan menyeluruh, tidak sekadar mengandalkan restrukturisasi administratif atau pemekaran wilayah semata. (**)














