Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Ilegal di Empat Bandara Internasional

badge-check


					Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Ilegal di Empat Bandara Internasional Perbesar

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal seberat 29 kilogram. Penindakan ini dilakukan secara serentak di empat bandara internasional pada Selasa (15/9/26).

Modus operandi, pelaku berusaha menyembunyikan emas cetakan guna menghindari kewajiban kepabeanan dan prosedur legal pengangkutan barang berharga lintas negara.

Seluruh barang bukti emas seberat 29 kg telah disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami jaringan yang terlibat dalam praktik tindak pidana kepabeanan ini.

Penindakan ini menegaskan komitmen Ditjen Bea Cukai dan aparat keamanan dalam memperketat pengawasan lalu lintas barang di pintu masuk udara nasional serta mengamankan penerimaan negara. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Langkah Perombakan Kabinet: Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan

14 September 2026 - 18:39 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke India Pasca Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS

12 September 2026 - 10:29 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Basis Data Digital OAP Kemendagri: Berpotensi Diskriminatif dan Kriminalisasi Identitas

9 September 2026 - 22:30 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di 6 Provinsi Prioritas

7 September 2026 - 17:06 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Kemenhub Imbau Penumpang Terdampak Tak Perlu Ke Bandara

7 September 2026 - 10:14 WIB

Trending on Nasional