Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Selesai Dengan Musyawarah, Sekcam Cipondoh Juga Sampaikan Permohonan Ma’af


					Selesai Dengan Musyawarah, Sekcam Cipondoh Juga Sampaikan Permohonan Ma’af Perbesar

TANGERANG- Sekretaris Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang sampaikan permohonan Ma’af saat mediasi yang dilaksanakan dalam musyawarah. Permohonan ma”af tersebut atas sebuah insiden yang dialami wartawan waktu konfirmasi ke Kecamatan terkait PKL yang ada diruas Jl. Maulana Hasanudin, yang terjadi pada tanggal 25 maret 2025 lalu

Insiden tersebut sempat menjadi perhatian publik, namun kini telah diselesaikan secara musyawarah di ruangan Kecamatan Cipondoh pada hari sabtu 12 april 2025. Hadir pada acara musyawarah, Tokoh Masyarakat dan juga pihak pihak yang terlibat langsung. Seperti Sekcam Cipondoh ‘Iwan Mulyawan’ dan S. Manahan, T, (Wartawan).

“Saya secara pribadi menyampaikan permohonan ma’af atas insiden kurang mengenakan yang dialami oleh saudara S, Manahan, T pada saat konfirmasi hari itu. Itu semua diluar dugaan dan tidak ada niat sama sekali untuk menyampaikan perkataan kurang mengenakan itu, ” tutur Iwan Mulyawan, (12/04/2025)

Senada dengan itu, Camat Cipondoh ‘H. Marwan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas hasil musyawarah yang berujung kepada kesepakatan damai dan saling mema’af kan itu. Disampaikan, bahwa pihaknya sebagai pemerintah akan tetap melakukan pembenahan pembenahan baik dari sisi berorientasi pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, koyal, adaptif dan kolaboratif kedepan nya.

S, Manahan, T sendiri membenarkan tentang acara musyawarah tersebut. Dijelaskan bahwa musyawarah yang terjadi adalah salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara berdiskusi dan mencapai kesepakatan bersama dan itu adalah panglima tertinggi dalam mencapai keadilan. Menurutnya, kelebihan dalam menempuh langkah musyawarah iyalah, untuk meningkatkan kesadaran hukum serta dapat memahami hak dan kewajiban.

“Dengan cara ber ma’af ma’afan kita sudah menyelesaikan insiden kurang mengenakan yang terjadi tanggal 25 maret 2025 hari itu dengan Sekcam Cipondoh lewat musyawarah. Kita menyadari, bahwa kita sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, jadi langkah lebih baik yaitu musyawarah,” kata S, Manahan, T dalam sebuah penjelasan nya kepada awak media.

Pertimbangan lainnya menurut Manahan, ada hikmah dibalik kejadian itu. Sebab musyawarah yang terjadi dapat mengurangi konflik dan meningkatkan hubungan, yang tadinya tidak saling kenal kini sudah saling mengenal lebih jauh dan saling memahami fungsi masing masing di masyarakat.

“Jadi musyawarah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan pemerintah juga menghemat waktu dan biaya dibandingkan dengan proses pengadilan karena Sekcam Cipondoh juga beritikad baik untuk menyelesaiakan nya lewat Musyawarah. Semoga kedepannya tidak terulang lagi hal seperti itu,” sambung Manahan. ( Red )

Editor : Enjelina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Konflik Lahan Memanas: Fasilitas PT BSA Dibakar di Lampung Tengah

13 August 2026 - 09:38 WIB

Puncak Papua Mencekam! Tak Puas Pembagian Dana Desa, 7 Kantor Pemerintah di Ilaga Dibakar Massa

12 August 2026 - 12:44 WIB

MA Pangkas Kerugian Negara Kasus Timah Jadi Rp28,93 Triliun

12 August 2026 - 12:32 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas Hingga 520 Hektare, Tim Gabungan Terjunkan ‘Water Bombing’

11 August 2026 - 09:29 WIB

Akuang Divonis, Kades Bebas: Drama Hukum Tebang Pilih di Hutan Langkat

7 August 2026 - 10:32 WIB

Trending on Daerah