JAKARTA – Kawasan elite Sudirman Central Business District (SCBD) mendadak tegang pada Rabu (4/3/2026). Tim Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara mengejutkan melakukan penggeledahan di kantor PT MASI. Langkah hukum ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan upaya membongkar dugaan skandal manipulasi informasi yang bernilai fantastis.
Jejak valuasi Rp14,5 Triliun yang mencurigakan. Fokus utama penyelidikan ini tertuju pada pergerakan harga saham perusahaan yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan data yang dihimpun, valuasi tertinggi perusahaan sempat menyentuh angka Rp14,5 triliun.

Angka raksasa ini didapat dari asumsi peredaran 2 miliar lembar saham dengan harga meroket hingga Rp7.250 per lembar. Namun, OJK mencium adanya aroma “pengaturan” di balik angka-angka tersebut.
Titik terang pelanggaran pasal berlapis dibuatkan. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari pengembangan penyidikan terkait manipulasi fakta material.
PT MASI diduga kuat melanggar Pasal 104 jo. Pasal 90 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (dugaan penipuan dan manipulasi pasar). Subsidair Pasal 107 mengenai penyampaian informasi yang menyesatkan.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya pihak afiliasi penerima fixed allotment (penjatahan pasti) yang tidak dilaporkan secara transparan kepada publik,” ujar Ismail.
Modus Operandi: Permainan di Balik Layar
Investigasi awal menunjukkan adanya ketidakterbukaan mengenai siapa sebenarnya yang menguasai saham-saham tersebut saat pertama kali dilepas ke pasar. Dengan menyembunyikan identitas pihak afiliasi, pelaku diduga dapat mengendalikan harga pasar dengan lebih mudah, menciptakan permintaan semu yang memicu kenaikan harga drastis sebelum akhirnya merugikan investor publik.
Penggeledahan di SCBD ini diharapkan dapat mengamankan bukti-bukti digital dan dokumen fisik yang mengungkap jaringan aktor intelektual di balik dugaan kejahatan kerah putih ini. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal pasar modal terbesar di tahun 2026, mengingat besarnya valuasi yang terlibat dan lokasi strategis perusahaan di jantung finansial Jakarta. (Red)














