Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Skandal Penyadapan Tingkat Tinggi Terkuak: Presiden Prabowo Telah Terima Laporan Resmi

badge-check


					Skandal Penyadapan Tingkat Tinggi Terkuak: Presiden Prabowo Telah Terima Laporan Resmi Perbesar

TANGERANG — Gempa politik dan hukum mengguncang institusi penegak hukum tanah air. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap fakta mengejutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan resmi terkait dugaan penyadapan ilegal yang menyasar lingkaran kekuasaan tertinggi.

Kasus ini menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari rekaman pemberitaan resmi, Bareskrim Polri bergerak cepat dengan menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara sensitif ini. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Dalam keterangannya di hadapan publik pada Selasa, 3 November 2026, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Kepala Negara tidak tinggal diam dan telah mengetahui secara utuh perihal insiden penyadapan tersebut. Penyadapan itu sendiri dikabarkan dilakukan dari sebuah rumah di kawasan tertentu.

“Apakah Presiden tahu? Sudah barang tentu karena dilaporkan Kapolri kepada beliau,” ujar Yusril Ihza Mahendra, Selasa (3/11/2026).

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membersihkan segala bentuk pelanggaran hukum, intervensi terselubung, serta penyalahgunaan wewenang di tubuh aparat penegak hukum, ancaman serius bagi marwah penegakan hukum.

Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi para pengamat hukum, aktivis anti-korupsi, serta insan pers investigatif. Keterlibatan perwira tinggi dan mantan pimpinan Polri dalam pusaran dugaan penyadapan ilegal mencederai integritas institusi kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung konstitusi dan privasi warga negara.

Masyarakat kini menanti transparansi penuh dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas motif di balik aksi spionase domestik ini, serta membongkar aktor intelektual lain yang mungkin terlibat. Penegakan hukum yang transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu menjadi harga mati demi memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN: Kewenangan Menteri hingga Dugaan Aliran Dana Jadi Sorotan

4 November 2026 - 20:41 WIB

Mabes Polri Tindak Tegas: 4 Personil Termasuk Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan

3 November 2026 - 11:43 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Agus Andrianto Terkait Dugaan Kasus Korupsi Silmy Karim dan Kode “RAMA”

2 November 2026 - 10:20 WIB

Warga Suku Anak Dalam Geruduk Mapolres Merangin, Situasi Sempat Memanas Akibat Senjata Rakitan

30 October 2026 - 09:51 WIB

KAPOLRI SERTIJAB KAPUSDOKKES DAN KAPUSKEU MABES POLRI

29 October 2026 - 20:23 WIB

Trending on Hukum