JAKARTA – Komisi III DPR RI mendesak otoritas terkait untuk segera memulihkan transaksi rekening bank milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) asal Pati. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Rabu (26/8/26).
Langkah tegas parlemen ini diambil setelah menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya pemblokiran atau penundaan transaksi rekening milik aktivis tersebut yang mengakibatkan rekening tidak dapat digunakan.

“Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan,” tegas Habiburokhman.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri serta Direktur Utama Bank Mandiri Riduan untuk memberikan penjelasan dan menindaklanjuti permasalahan pembekuan rekening ini secara transparan.
Komisi III DPR menekankan agar proses pemulihan hak akses keuangan bagi aktivis sosial dan masyarakat dapat segera direalisasikan agar tidak membatasi ruang gerak serta hak-hak sipil warga negara tanpa alasan hukum yang sah. (*)














