JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI mengenai usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, sekaligus pengangkatan calon Kapolri yang baru.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menerima surat tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Dalam surat tersebut, sosok yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri adalah Komjen Suyudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Sesuai dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar Kamis (1/10/2026) pagi, Komisi III DPR ditugaskan untuk segera melaksanakan ujian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Proses fit and proper test dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat guna memastikan kesiapan kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. (**)














