JAKARTA — Kapolri dan Panglima TNI bersama sejumlah menteri terkait baru saja selesai bertemu Presiden untuk mengevaluasi situasi keamanan terkini. Dalam konferensi pers, Kapolri menyampaikan dua poin penting kepada media.
* Sanksi Tegas untuk Tujuh Oknum Polisi

Kapolri memastikan penanganan kasus tujuh oknum polisi yang terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online akan dilakukan secara cepat dan transparan. Saat ini, tim Propam sedang bekerja maraton.
Sidang etik bagi para pelaku direncanakan akan digelar dalam waktu satu minggu.
Selain itu, Kapolri tidak menutup kemungkinan akan adanya proses hukum pidana jika ditemukan unsur pelanggaran. Proses ini juga akan diawasi secara langsung oleh Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bentuk transparansi.
* Langkah Tegas Hadapi Aksi Anarkis.
Terkait maraknya unjuk rasa yang berujung anarkis, Kapolri dan Panglima TNI menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas sesuai perintah Presiden. Mereka menyoroti tindakan-tindakan destruktif seperti pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas TNI-Polri yang sudah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat.
Meskipun menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, kebebasan ini tetap harus memenuhi syarat, yaitu tidak mengganggu kepentingan umum dan menjaga persatuan bangsa. Presiden telah memerintahkan TNI dan Polri untuk segera memulihkan keamanan dan ketertiban.
Kapolri meminta dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk tokoh nasional dan elemen bangsa, untuk menjaga persatuan. Sementara itu, Panglima TNI mengajak masyarakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah dan jalur hukum, serta tidak mudah terprovokasi.
Kapolri juga menambahkan.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dan kabur itu hak beragentif presiden. Kita berajurit, apa saja siap.” Atur Kapolri, Sabtu 30 Agustus 2025. ( Red )














