Menu

Dark Mode
 

Hukum

Warga Morowali Utara Kepung Polsek: Kecurigaan Warga atas Kebal Hukumnya Bandar Narkoba


					Warga Morowali Utara Kepung Polsek: Kecurigaan Warga atas Kebal Hukumnya Bandar Narkoba Perbesar

BUNGKU UTARA – Sebuah gelombang kemarahan publik pecah di Bungku Utara. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Masyarakat Bungku Utara beramai-ramai mengepung Kantor Polsek pada Senin, 4 Agustus 2025, menyuarakan tudingan serius.

Aparat penegak hukum dinilai sengaja membiarkan peredaran narkoba, miras, dan judi merajalela. Tudingan yang paling menohok, ada oknum “mata-mata” di tubuh kepolisian yang melindungi sindikat barang haram tersebut.

Aksi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan ledakan dari ketidakpercayaan yang menumpuk. Nurwali Sondeng, koordinator lapangan, dengan tegas menyatakan.

“Kami tidak akan diam melihat daerah kami dijadikan ladang narkoba.” Kekecewaan masyarakat berakar dari lambannya penanganan kasus, yang seolah menegaskan dugaan adanya “beking” dari oknum aparat.

Laporan demi laporan dari masyarakat dianggap angin lalu, sementara para bandar dan pengedar leluasa beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Tuntutan yang disampaikan tidak main-main dan bersifat konfrontatif.

Masyarakat mendesak Kapolres Morowali Utara untuk segera mencopot anggota Polsek Bungku Utara yang diduga terlibat sebagai pemakai atau pelindung sindikat. Bukan hanya itu, mereka juga menuntut Bupati Morowali Utara untuk menindak tegas ASN yang terbukti terlibat.

Sebuah ultimatum keras dilontarkan: jika tuntutan ini tidak dipenuhi hingga 17 Agustus 2025, mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran, menduduki Kantor Polsek dan Kantor Camat.

Menanggapi tudingan ini, Kapolsek Bungku Utara, AKP Marten Tangkelangi, S.H., hanya bisa berkelit. Ia membantah adanya pembiaran. Namun, pengakuannya yang justru menunjukkan kegagalan, “sudah berusaha dalam melakukan tindakan namun belum berhasil,” memicu pertanyaan tajam di benak warga.

Jika aparat sudah “berusaha,” mengapa para bandar masih bisa beroperasi tanpa hambatan? Apakah usaha yang dilakukan memang tidak serius, atau justru ada pihak yang sengaja menghambat penindakan?

Di sisi lain, Camat Bungku Utara menjanjikan pembentukan satuan tugas (satgas) kolaborasi. Namun, janji ini disambut skeptis. Satgas seringkali menjadi langkah politis untuk meredam amarah masyarakat tanpa menghasilkan tindakan nyata.

Aksi demonstrasi ini adalah pukulan telak bagi institusi kepolisian dan pemerintah daerah di Morowali Utara. Masyarakat telah kehilangan kepercayaan.

Waktu hingga 17 Agustus 2025 menjadi hitungan mundur. Tuntutan masyarakat Bungku Utara kini menjadi sorotan, apakah akan dijawab dengan tindakan konkret, atau justru dibiarkan berujung pada aksi massa yang lebih besar dan berpotensi memicu kekacauan. (PRIMA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal “Laporan Fiktif” Dinas Perkim: Proyek Belum Rampung Tapi Dilaporkan Selesai, Rumor “Masa Perawatan” Jadi Tameng?

24 January 2026 - 09:46 WIB

Unik, Bupati Tumbang Rakyatnya Pesta Pora di Alun-alun PATI!

24 January 2026 - 09:43 WIB

Presidium FPII Bangun Sinergitas Dengan Lapas Kelas IIA Kuningan Jawa Barat

19 January 2026 - 23:24 WIB

LIRA Tolak Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Kedaulatan Rakyat

19 January 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Air Naningan Mencuat, Kepsek Susah ditemui

19 January 2026 - 23:17 WIB

Trending on Daerah