Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Suntik Gas LPG Subsidized di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

badge-check


					Bareskrim Polri Bongkar Praktik Suntik Gas LPG Subsidized di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita Perbesar

TANGERANG SELATAN — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan dan pemindahan isi (pengoplosan/penyuntikan) gas LPG bersubsidi di wilayah Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan serta penyelidikan kepolisian terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas ilegal pemindahan isi gas dari tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sebanyak 910 tabung LPG yang diduga kuat berkaitan langsung dengan operasional penyuntikan gas tersebut, Kamis 17 September 2026.

Saat ini, pihak Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut guna mengusut tuntas jaringan pelaku serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas distribusi gas ilegal ini di wilayah Banten dan sekitarnya.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir penyelewengan ini dan akan menyeret seluruh pelaku ke ranah hukum.

“Kami akan terus mengejar para pelaku dan meminta pertanggungjawaban pidana atas penyalahgunaan subsidi negara ini,” tegas Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah mengoplos atau memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Untuk mengisi satu tabung ukuran 50 kg, pelaku menyuntikkan isi dari 17 tabung LPG 3 kg bersubsidi. Akibat praktik pengoplosan ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.

Penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri untuk mengawal kebijakan pemerintah agar penyaluran subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang berhak. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kejati Jatim Tetapkan Siti Kholijah Tersangka Korupsi KUR di Jember, Negara Rugi Rp41,4 Miliar

18 September 2026 - 11:48 WIB

Dugaan Suap PT Summarecon ke ATR/BPN Terkuak, KPK Sebut Ada Aliran Uang Berulang

17 September 2026 - 07:53 WIB

Uang Sitaan KPK Rp106,3 Miliar dari OTT Suap HGB Bogor

16 September 2026 - 09:13 WIB

OTT KPK di ATR/BPN: Ratusan Miliar Rupiah Disita, Kantah Kota Tangerang Salah Satunya

15 September 2026 - 18:04 WIB

Bupati Nonaktif Ade Kuswara dan Ayahnya Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi, Wajib Bayar Uang Pengganti Miliaran Rupiah

14 September 2026 - 19:15 WIB

Trending on Hukum