Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Dugaan Suap PT Summarecon ke ATR/BPN Terkuak, KPK Sebut Ada Aliran Uang Berulang

badge-check


					Dugaan Suap PT Summarecon ke ATR/BPN Terkuak, KPK Sebut Ada Aliran Uang Berulang Perbesar

JAKARTA , BTF – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan suap yang melibatkan PT Summarecon dan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Praktik rasuah ini diduga kuat tidak hanya terjadi sekali, melainkan dilakukan secara berulang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik menemukan indikasi pemberian uang sebelum penindakan yang dilakukan baru-baru ini. Pada Maret lalu, disinyalir terdapat aliran dana senilai Rp300 juta kepada oknum di ATR/BPN.

Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan pengurusan izin serta proses Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan yang dikelola oleh PT Summarecon.

“Terkait dugaan suap yang dilakukan PT Summarecon kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN, ini diduga bukan pemberian pertama. Sebelumnya, sekitar bulan Maret, diduga ada pemberian uang sejumlah Rp300 juta yang berkaitan dengan proses-proses HGB pada lahan pengurusan PT Summarecon,” ujar Budi Prasetyo, (16/9/26).

Saat ini, KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus ini untuk membongkar secara tuntas praktik suap perizinan lahan di tubuh kementerian tersebut.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kejati Jatim Tetapkan Siti Kholijah Tersangka Korupsi KUR di Jember, Negara Rugi Rp41,4 Miliar

18 September 2026 - 11:48 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Suntik Gas LPG Subsidized di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

18 September 2026 - 06:40 WIB

Uang Sitaan KPK Rp106,3 Miliar dari OTT Suap HGB Bogor

16 September 2026 - 09:13 WIB

OTT KPK di ATR/BPN: Ratusan Miliar Rupiah Disita, Kantah Kota Tangerang Salah Satunya

15 September 2026 - 18:04 WIB

Bupati Nonaktif Ade Kuswara dan Ayahnya Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi, Wajib Bayar Uang Pengganti Miliaran Rupiah

14 September 2026 - 19:15 WIB

Trending on Hukum