JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-20 sepanjang tahun 2026 yang menyasar jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang dikemas dalam boks, kardus, dan sekitar 20 koper. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penindakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Sebanyak 17 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian dan penyidik lembaga antirasuah. Daftar pihak yang diamankan.
- Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN)
- Sontang Coin Manurung (Kepala Kantah Kabupaten Bogor I)
- Tardi (Kepala Kantah Kota Tangerang)
- Fahd Arafiq (Ketua DPP Partai Golkar)
- Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen)
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 \times 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat. Proses penghitungan pasti barang bukti uang tunai serta pendalaman materi perkara masih terus berlangsung. (*)














