KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan tajam. Pengecoran jalan betonisasi di Jalan Sriwijaya 5 No. 12, RT 003/RW 18, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, didapati sudah mengalami keretakan cukup parah meski baru selesai dikerjakan kurun waktu satu minggu.
Berdasarkan dokumentasi lokasi tertanggal Sabtu (12/9/2026), permukaan jalan beton tersebut memperlihatkan retakan memanjang yang dinilai mengkhawatirkan.

Kondisi fisik proyek yang begitu cepat rusak memicu pertanyaan publik terkait kualitas spesifikasi material, adonan mutu beton, hingga dugaan minimnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang serta pelaksana proyek di lapangan.
Warga dan pemerhati pembangunan daerah menyayangkan lemahnya pengawasan dalam proyek bernilai anggaran publik ini. Keretakan pada usia jalan yang belum genap dua minggu menjadi indikasi kuat adanya preseden buruk dalam pelaksanaan mutu pekerjaan teknis (K-Value beton) atau pemadatan landasan dasar yang kurang maksimal.
Hingga berita ini ditayangkan, dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah perbaikan atau evaluasi mutu atas kerusakan jalan betonisasi di wilayah Kelurahan Bencongan Indah tersebut.
Masarakat berharap dinas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan audit teknis dan meminta pihak kontraktor bertanggung jawab penuh sebelum dilakukan serah terima pekerjaan (PHO). (*)














