TANGERANG – Langkah tegas diambil oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dalam menjaga integritas instansi penegak hukum. Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dilaporkan resmi diamankan setelah diduga kuat melakukan tindakan pemerasan terhadap sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) dengan cara mencatut nama institusi Adhyaksa tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis pada Senin, 6 Juli 2026, pengamanan terhadap oknum WJ dilakukan setelah adanya laporan mengenai pergerakan mencurigakan yang meresahkan para aparatur desa. Dalam melancarkan aksinya, WJ diduga menakut-nakuti serta meminta sejumlah uang kepada Pemerintah Desa dengan dalih mengatasnamakan instruksi atau koordinasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Kronologi dan modus operandi. Modus yang digunakan pelaku tergolong berani. Dengan memanfaatkan statusnya sebagai anggota lembaga kontrol sosial, WJ justru menyalahgunakan peran tersebut untuk menekan kepala desa maupun perangkat desa. Ia mengklaim memiliki “akses” atau bertindak atas nama Kejari Kabupaten Tangerang guna memuluskan permintaan sejumlah uang.
Mendapat informasi adanya praktik lancung yang merusak nama baik institusi, pihak Kejari Kabupaten Tangerang bergerak cepat melakukan pengamanan demi mencegah kerugian yang lebih besar di tingkat pemerintahan desa serta memulihkan kepercayaan publik.
“Pengamanan Oknum LSM inisial WJ yang mengatasnamakan instansi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang meminta sejumlah uang kepada Pemerintah Desa.” Keterangan Resmi Kejari Kabupaten Tangerang, Senin (06/07/2026).
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya oknum-oknum yang kerap memanfaatkan situasi atau melakukan intimidasi terhadap pengelolaan anggaran di tingkat desa (Dana Desa). Kejari Kabupaten Tangerang mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat pemerintahan di wilayah Kabupaten Tangerang agar.
Segera melapor jangan takut untuk langsung berkoordinasi atau melapor ke pihak berwajib maupun pos pelayanan hukum Kejari jika ada oknum LSM, Ormas, atau media yang meminta uang dengan cara mengancam atau mencatut nama pejabat kejaksaan.
Menjalankan roda pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel agar tidak menjadi celah bagi oknum pemeras untuk menjadikannya komoditas intimidasi. Hingga berita ini diturunkan, oknum WJ tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna mendalami motif, total kerugian, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.














