Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Nasional

Hakim MK Saldi Isra Cecar KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran, Pertanyakan Prosedur Lapangan

badge-check


					Hakim MK Saldi Isra Cecar KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran, Pertanyakan Prosedur Lapangan Perbesar

JAKARTA, BTF — Sidang sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung panas. Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait instrumen verifikasi keaslian dokumen, khususnya Surat Keterangan Penyetaraan ijazah luar negeri milik Gibran.

Dalam persidangan, Saldi Isra mempertanyakan apakah KPU terjun langsung ke Dinas Pendidikan (Diknas) untuk memverifikasi keabsahan surat penyetaraan tersebut. Menerima pertanyaan tersebut, Rabu malam 23 September 2026.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengakui pihaknya tidak melakukan verifikasi faktual secara langsung ke dinas terkait. Afifuddin beralasan, KPU hanya menerima dokumen resmi surat keterangan penyetaraan dan saat itu tidak ada laporan masyarakat atau keberatan yang masuk.
Saldi Isra lantas membandingkan kinerja KPU RI dengan KPUD pada pelaksanaan Pilkada.

Menurutnya, KPUD di daerah justru sangat aktif dan “ngotot” melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memverifikasi syarat pendidikan calon kepala daerah seperti memeriksa keaslian ijazah Paket C sementara KPU RI justru tidak melangkah sampai ke verifikasi lapangan dalam kasus ini.

Reaksi berlebihan di persidangan, kubu denny Indrayana. Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan teguran keras kepada kubu Denny Indrayana dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK),

Teguran tersebut disampaikan agar jalannya persidangan tetap tertib dan tenang. Peringatan tegas ini dipicu oleh sikap dan reaksi yang dinilai berlebihan dari kubu pemohon selama jalannya sidang. Saldi Isra meminta Denny Indrayana untuk menertibkan jajaran stafnya agar jaga sikap.

> “Ini reaksinya berlebihan sekali di sini. Pak Denny nanti diingatkan stafnya, kalau tidak saya suruh keluar,” tegas Saldi dalam persidangan.

Di saat yang sama, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah meminta majelis hakim MK untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh kubu Denny Indrayana dkk. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai ke Istana di Tengah Penataan Penerimaan Negara

22 September 2026 - 17:47 WIB

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 Kembali Mencuat di Mahkamah Konstitusi

22 September 2026 - 12:29 WIB

Pemerintah Resmi Nyatakan Utang Surat Berharga BLBI Lunas per Agustus 2026

21 September 2026 - 16:28 WIB

Sebut Pemekaran Papua Gagal Redam OPM, Menteri HAM Natalius Pigai Soroti Eskalasi Konflik

19 September 2026 - 08:04 WIB

Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi: Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Dinas hingga Perusahaan Swasta

18 September 2026 - 09:41 WIB

Trending on Nasional