TANGERANG — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang bawahannya. Saat ini, aparat kepolisian tengah mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah resmi menerima laporan dari korban. Untuk menindaklanjuti kasus ini, penyidik segera menerbitkan Surat Perintah Tugas guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

> “Laporan sudah kami terima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti bisa mendalami terkait dengan laporan ini,” ujar Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Senin (21/9/2026) malam.
Di sisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang berinisial AS secara tegas membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya tersebut. (**)














