Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Tiga Proyek Miliaran PUPR Banten Bermasalah, Pejabat dan Inspektorat Pilih Bungkam


					Tiga Proyek Miliaran PUPR Banten Bermasalah, Pejabat dan Inspektorat Pilih Bungkam Perbesar

SERANG — Dugaan penyimpangan pelaksanaan pengerjaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 kian mencolok. Tiga paket pekerjaan fisik bernilai miliaran rupiah kini menjadi sorotan tajam publik lantaran disinyalir dikerjakan asal-asalan serta menabrak kaidah teknis maupun standar keselamatan.

Sayangnya, jajaran pejabat utama PUPR hingga Inspektorat Provinsi Banten justru memilih membisu. Berdasarkan data dan bukti percakapan konfirmasi awak media pada Kamis (20/8/2026), upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada pihak-pihak bertanggung jawab tidak membuahkan hasil.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Kepala Bidang Sumber Daya Air/Jalan, hingga Inspektur (Irban) 1 Inspektorat Provinsi Banten, Yanrizal Lubis, sama sekali tidak mendapat tanggapan meski telah terkirim.

Daftar Proyek PUPR Banten yang bermasalah. Nama pekerjaan Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase. Lokasi Ruas Jl. Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan. Nilai kontrak Rp13,15 Miliar (Rp13.153.177.000). Penyedia jasa atau kontraktor PT Rajawali Aries Kreasindo.

Temuan atau indikasi Metode konstruksi buruk; beton U-Ditch dipasang langsung ke dalam galian tergenang air keruh dan lumpur tanpa pengeringan/landasan ideal, serta mengabaikan K3.

Nama pekerjaan Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Luas. Lokasi Ruas Jl. K.H. Hasyim Ashari. Nilai kontrak Rp10,89 Miliar (Rp10.896.572.000) penyedia jasa atau kontraktor CV Agung Putra Jaya Abadi. Temuan atau indikasi, muncul kejanggalan dugaan metode pengadaan ganda/janggal serta kualitas pengerjaan yang dipertanyakan.

Nama pekerjaan, pembangunan konektivitas ruas. Lokasi Jl. Pasar Pelangi Sepatan – Oja Sikong, Kec. Sepatan. Nilai kontrak Rp3,3 Miliar. Penyedia jasa atau kontraktor CV Arfiristi Berkah. Indikasi temuan Kondisi fisik jalan yang baru atau sedang dibangun sudah mengalami retak-retak struktur.

Transparansi publik dipertanyakan. Sikap apatis dan tindakan membisu para pejabat kunci ini makin menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap lemahnya pengawasan pengerjaan fisik di lapangan. Dana APBD Provinsi Banten senilai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari uang rakyat terancam terbuang sia-sia akibat kualitas infrastruktur yang buruk dan cepat rusak.

“Aksi bungkam pejabat dinas maupun Inspektorat selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP) melanggar asas keterbukaan informasi publik. Ketika ditemukan beton retak, pemasangan U-Ditch di atas lumpur, hingga kejanggalan pengadaan, masyarakat berhak mendapatkan jawaban tegas, bukan tindakan menghindar,” ungkap Irwansyah SH, aktivis dan juga praktikum ini

Hingga berita ini dimuat, Kamis 20 Agustus 2026 tidak ada satu pun konfirmasi resmi maupun bantahan dari pihak Dinas PUPR Banten dan Inspektorat Provinsi Banten mengenai langkah perbaikan atau sanksi terhadap para kontraktor pelaksana tersebut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skor SPI Pemprov Bengkulu Rendah, KPK Soroti Kerawanan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

20 August 2026 - 05:43 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Aceh, Dua Kurir Diringkus di Labusel

19 August 2026 - 18:06 WIB

Dana Desa Rp3,1 M Dicurigai Fiktif, LBH BONGKAR Desak Kades Tegal Kunir Lor Diperiksa

18 August 2026 - 16:01 WIB

Kibar Merah Putih di Tanah Papua: Upacara HUT ke-81 RI di Manokwari Berlangsung Hikmat

17 August 2026 - 09:11 WIB

Dugaan Suap Proyek Pemkot Bengkulu: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Fraksi PKB, Vinna Lady Anggraheni

14 August 2026 - 07:37 WIB

Trending on Daerah