Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Komisi III DPR RI Serap Masukan RUU Perampasan Aset dari Masyarakat dan Pakar

badge-check


					Komisi III DPR RI Serap Masukan RUU Perampasan Aset dari Masyarakat dan Pakar Perbesar

JAKARTA — Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menghadirkan mantan pimpinan KPK Erry Riana Hardjapamekas serta Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta. Pertemuan ini berfokus pada penghimpunan aspirasi, pandangan kritis, dan masukan substantif guna memperkuat draf RUU yang tengah disorot publik.

“Masukan dari masyarakat dan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Perampasan Aset agar nantinya dapat disusun secara komprehensif, memberikan kepastian hukum, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset terus mendapat perhatian luas karena dinilai menjadi instrumen hukum vital dalam memberantas tindak pidana ekonomi dan korupsi di Indonesia secara efektif.

Komisi III berkomitmen untuk memastikan regulasi baru ini nantinya tidak hanya tegas dalam memulihkan kerugian negara, tetapi juga memiliki landasan hukum yang matang dan adil bagi seluruh pihak. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Terjaring OTT KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara Resmi Mengenakan Rompi Oranye

23 September 2026 - 07:05 WIB

Tafsir Prematur UU PDP: Ketika Pejabat Publik Keliru Mengkriminalisasi Kamera Warga

21 September 2026 - 11:15 WIB

Dugaan Korupsi Gaji Honorer Rp7,38 Miliar, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Resmi Ditahan

19 September 2026 - 08:08 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Siti Kholijah Tersangka Korupsi KUR di Jember, Negara Rugi Rp41,4 Miliar

18 September 2026 - 11:48 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Suntik Gas LPG Subsidized di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

18 September 2026 - 06:40 WIB

Trending on Hukum